Connect with us

MARKAS

Tiga Jabatan Eselon I di Kejaksaan Agung Segera Terisi

Published

on

KopiOnline Jakarta,– Tiga jabatan Eselon I di Kejaksaan Agung yang selama ini kosong segera terisi. Ketiga jabatan itu adalah Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin), Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidun) dan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun).

“Tinggal menunggu Keputusan Presiden (Keppres) tentang penunjukan ketiga JAM itu,” ujar Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin kepada wartawan di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (01/11/2019).
Dia tidak menjawab secara langsung saat ditanya apakah sudah mengajukan nama-nama calon yang akan mengisi ketiga jabatan JAM kepada Presiden Joko Widodo.

“Kalau sudah menunggu Keppres (Keputusan Presiden) ya tahu sendirilah,” kata mantan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung itu.

Seperti diketahui sepeninggal pejabat lama yang pensiun, ketiga jabatan Eselon I di Kejaksaan Agung yang kosong itu sudah ditunjuk masing-masing yakni Ali Mukartono yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Sesjampidum) sebagai Pelaksana Tugas Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Plt Jampidum).

Lalu ada Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Sesjamdatun), Tarmizi, sebagai Pelaksana Tugas Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Plt Jamdatun).

Meski sampai saat ini belum diketahui nama-nama calon yang diusulkan menduduki ketiga jabatan Eselon I itu, tidak menutup kemungkinan para Sekretaris Jaksa Agung Muda (Sesjam) yang saat ini bertindak sebagai Pelaksana Tugas (Plt) akan didefinitipkan oleh Presiden Jokowi sebagai Jaksa Agung Muda di unit kerjanya masing-masing, termasuk Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen (Sesjamintel) Dr Sunarta SH MH.

Peluang untuk menjadi Jaksa Agung Muda (JAM) juga terbuka bagi para pejabat Eselon I lainnya seperti Staf Ahli Jaksa Agung yang saat ini masih aktif yakni Sudung Situmorang, Agus Riswanto dan Feri Wibisono.

Tidak tertutup kemungkinan juga Presiden Jokowi akan menunjuk pejabat Eselon II untuk menduduki jabatan Eselon I di Kejaksaan Agung. Peluang itu ada pada Yunan Harjaka yang saat ini menduduki jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Tengah, Raja Nafrizal yang saat ini menjabat sebagai Kajati Jawa Barat dan Amir Yanto yang saat ini menduduki jabatan Direktur Bantuan Hukum pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung. Syamsuri

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *