Published
3 tahun agoon
By
masteteJAKARTA | KopiPagi : Jaksa Agung Burhanuddin mengancam akan mengevaluasi kepala kejaksaan tinggi (Kajati) dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di seluruh Indonesia yang tidak mampu membongkar kejahatan atau tindak pidana korupsi.
“Minimal setiap satker (satuan kerja) Kejari harus mampu mengangkat 2 perkara tindak pidana korupsi,” ujar Jaksa Agung Burhanuddin dalam sambutannya saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Satuan Kerja (Satker) pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan RI tahun 2021 di Jakarta, Rabu (15/09/2021).
Namun demikian, Jaksa Agung Burhanuddin tidak menghendaki jajarannya mengangkat kasus secara serampangan dan asal-asalan serta takut dievaluasi, tetapi tanganilah perkara korupsi sebagai bentuk dedikasi kepada masyarakat.
“Oleh karena itu dibutuhkan kerja keras, keseriusan dan komitmen untuk mampu mengungkap kasus tindak pidana korupsi. Saya belum percaya apabila ada suatu daerah yang pada saat ini sudah 100 % bebas dari kejahatan korupsi,” tandas Burhanuddin.
Dalam sambutannya yang disiarkan secara virtual itu, Jaksa Agung Burhanuddin memberikan beberapa hal yang perlu dilakukan segenap jajaran Bidang Pidsus Kejaksaan RI, antara lain yaitu:
“Kondisi tersebut agar ditelaah apakah merupakan wujud dari keberhasilan upaya preventif atau apakah karena aparaturnya enggan atau tidak mampu mengungkap adanya indikasi dugaan tindak pidana korupsi,” katanya.
Melalui Rakernis yang mengambil tema Pidsus Berdedikasi ini, Jaksa Agung Burhanuddin berharap para peserta dapat nengevaluasi capaian kinerja dan berbagai hal yang telah dilalui dalam pelaksanaan tugas, mengidentifikasi dan menginventarisir setiap kekurangan, kendala dan hambatan aktual yang tengah dihadapi dalam pelaksanaan tugas serta memformulasikan solusi, arah kebijakan, strategi dan terobosan yang dapat diaplikasikan dalam upaya mengoptimalkan penanganan perkara Pidsus.
“Selain itu, para peserta juga diharapkan agar memberikan perhatian dengan saksama, sungguh-sungguh dan cermat untuk menajamkan pikiran guna menghasilkan ide-ide maupun gagasan yang kreatif, positif, inovatif dan konstruktif bagi dihasilkannya rencana kebijakan yang diperlukan untuk memberikan penguatan dan peningkatan kinerja Bidang Pidsus,” tutur Burhanuddin. ***
Pewarta : Syamsuri.
JAKSA AGUNG KABULKAN PERMOHONAN RJ KEJARI KOTA BANDUNG
Selebritas, Termasuk Rafli Ahmad Banjiri Adhyaksa Internasional Run 2024 di Bali
Jaksa Agung ST Burhanuddin : Pastikan Target Sesuai Arah Pembangunan Nasional
Burhanuddin Ajak Para Jaksa Asean Tingkatkan Sinergitas Penegakan Hukum
Jaksa Agung : Ramadhan Sarana Refleksi dan Evaluasi Pelaksanaan Tupoksi
Suparji Ahmad : Pertahankan Jaksa Agung Burhanuddin