Connect with us

REGIONAL

Terkait Surat Edaran : Mantan Kadisdik Kab. Simalungun Zocson Silalahi Minta Maaf

Published

on

SIMALUNGUN | KopiPagi : Terkait surat edaran Nomor 420/3085/441/2022, mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Simalungun Drs Zocson Midian Silalahi MPd, menyampaikan permintaan maaf kepada semua pihak,

Permintaan maaf itu disampaikan Zocson Midian  dalam acara konfrensi pers, yang digelar di Gedung MUI Jalan Asahan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Selasa (15-11-2022) sekitar pukul 11.30 WIB.

Sebagai informasi, Zocson Midian Silalahi dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Pendidikan Simalungun, pada Jumat (11-11-2022) lalu, terkait surat edaran Nomor 420/3085/441/2022. Surat edaran tersebut dinilai telah memicu ketidak kondusifan kerukunan antar umat beragama di Kabupaten Simalungun.

Zocson Midian Silalahi menjelaskan, isi surat yang dikeluarkannya itu merupakan inisiatifnya sendiri, dan tidak ada arahan dari Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga. Dia juga mengatakan, tidak ada niatnya atau tujuannya untuk meremehkan dan mendiskriminasi suatu agama tertentu.

“Saya meminta maaf sebesar-besarnya, sedikitpun tidak ada niatan atau tujuan saya untuk meremehkan atau mendiskriminasi suatu agama,” ucapnya.

“Dan saya dengan sungguh-sungguh atas kesadaran saya sendiri untuk menyampaikan permohonan maaf,” tambah Zocson Midian Silalahi.

Pernyataan Zocson Midian  Silalahi itu, disampaikan secara lisan dan tulisan yang dibubuhkan tanda tangan di atas materai.

Untuk diketahui, surat edaran tersebut ditujukan kepada Koordinator Wilayah (Korwil) Kecamatan Bidang Pendidikan, pengawas SD, SMP dan pendidik luar sekolah, SD, SMP dan TK PAUD se-Kabupaten Simalungun tertanggal 20 Oktober 2022.

Adapun isi surat itu meminta Koordinator Kecamatan Bidang Pendidikan, pengawas SD, SMP dan penilik luar sekolah, agar menjadi pembina upacara pada Senin 24 Oktober 2022, dengan tema bimbingan upacara, salah satunya berkaitan dengan ajaran agama tertentu.

Para pembina upacara juga diminta memastikan para siswa untuk menghafal dan memahami tema-tema tersebut yang dibuktikan dengan rekaman video atau foto.

Terkait surat edaran tersebut, Bupati Radiapoh H Sinaga membebastugaskan Drs Zocson Silalahi MPd dari jabatan Kepala Dinas Pendidikan karena dinilai membuat kesalahan saat memberikan perintah kepada seluruh pimpinan satuan pendidikan.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Simalungun Sudiahman Saragih mengatakan, untuk posisi Kadisdik Simalungun, saat ini diisi oleh Sakkab Saragih.*Kop.

Editor : Nilson Pakpahan

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *