Connect with us

REGIONAL

Tangani Korban Kecelakaan, Satlantas Bentuk Unit Keselamatan Terpadu

Published

on

KopiPagi UNGARAN : Dalam rangka mempercepat penanganan terhadap korban kecelakaan lalulintas, Polres Semarang membentuk unit keselamatan terpadu yang dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Semarang AKP Muhammad Adiel Aristo dan dalam pembentukan tim ini juga melibatkan instansi lain yang mempunyai kewenangan.

Kasat Lantas Polres Semarang AKP Muhammad Adiel Aristo menyatakan, bahwa penanganan kecelakaan lalu lintas itu bukan hanya wewenang khusus Satlantas, namun instansi lain juga memiliki kewenangan menangani. Tujuan dibentuk unit keselamatan diantaranya bahwa instansi lain terkait turut terlibat secara cepat dalam melakukan penanganan kecelakaan.

“Dalam pembentukan unit keselamatan terpadi ini, tidak hanya dari anggota Satlantas saja, amun juga melibatkan instansi lain yang mempunyai kewenangan. Diantaranya dari Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum, Rumah Sakit, Jasa Raharja, maupun Dinas Kesehatan. Bahkan, pembentukan tim unit keselamatan terpadu ini juga mendukung adanya call center 112 yang sudah diluncurkan Pemkab Semarang. Kedepan jika masyarakat tahu adanya kejadian kecelakaan lalulintas maka sudah tidak lagi bingung petugas Satlantas. Masyarakat cukup memakai satu nomor di 112 dan langkah ini untuk mengikis sikap ego sektoral antar instansi,” jelasnya. ***

Pewarta : Heru Santoso.

Exit mobile version