Connect with us

PENDIDIKAN & BUDAYA

SMKN 1 Siantar Terapkan One Theacher dan One Teaching Factory

Published

on

KopiPagi | SIMALUNGU : Strategi mengurangi tingkat pengangguran bagi alumninya, Sekolah Menegah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Siantar, jalan Asahan, Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, menerapkan One Teacher and One Teaching Factory (Tefa).

Hal itu disampaikan Kepala Sekolah SMKN 1 Siantar Manuahal Sirait kepada (KopiPagi) koranpagionline.com, Senin (12/07/2021).

“Kita terus mengupayakan kerjasama dengan beberapa perusahan untuk penyaluran tenaga kerja. Untuk tujuan itu, SMKN 1 Siantar, menerapkan One Teacher and One Teaching Factory, yang artinya, satu guru harus ada teman factory atau perusahaan. Jadi dengan melalui itu, guru bisa melakukan komunikasi aktif dengan berbagai perusahaan,” kata Manuahal Sirait.

“Teaching Factory dalah model pembelajaran berbasis produk (barang/jasa) melalui sinergi sekolah dengan industri untuk menghasilkan lulusan yang kompeten sesuai dengan kebutuhan industri,” kata Manuahal.

BKK SMKN 1 Siantar hantarkan 20 orang alumninya ke PT Rubicon Indonesia Batam.

Menurutnya, model pembelajaran tersebut bertujuan untuk meningkatkan keselarasan proses pengantaran pengembangan keterampilan (skills), pengetahuan (knowledge) dan sikap (attitude) melalui penyelarasan tematik pada mata pelajaran normatif, adaptif dan produktif.

Sebagai informasi, adapun landasan hukum penerapan model pembelajaran Tefa adalah, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia No. 4301); Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2015 tentang Pembangunan Sumber Daya Industri.

Tefa juga diatur dalam Peraturan Pemerintah No 32 Tahun 2013 tentang  Perubahan Atas PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 No. 71, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia No. 5410).

Demikian juga dengan Peraturan Presiden No 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, khususnya yang terkait dengan pendidikan menengah kejuruan. Instruksi Presiden No 9 Tahun 2016 tentang Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan dalam rangka Peningkatan Kualitas dan Daya Saing Sumber Daya Manusia Indonesia dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 103 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembelajaran.

Model pembelajaran Tefa mempunyai 3  komponen, yaitu: (i) produk sebagai media pengantar kompetensi, (ii) Job sheet yang memuat urutan kerja dan penilaian sesuai dengan prosedur kerja standar industry serta (iii) pengaturan jadwal belajar yang memungkinkan terjadinya pengantaran softskill dan hardskill ke peserta didik dengan optimal.

Setiap kompetensi keahlian di SMK dapat menerapkan teaching factory melalui 3 komponen tersebut sesuai dengan karakteristik dan kompleksitas masing-masing.

Kata Manuahal, penerapan model pembelajaran Tefa, akan meningkatnya efisiensi dan efektivitas pengantaran soft skills dan hard skills kepada peserta dan meningkatnya kolaborasi dengan dunia usaha/dunia industri melalui penyelarasan kurikulum, penyediaan instruktur, alih pengetahuan/teknologi, pengenalan standar dan budaya.

“Meningkatnya kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan melalui interaksi dengan dunia usaha/dunia dan dengan Tefa akan terjadi perubahan paradigma pembelajaran dan budaya kerja di institusi pendidikan dan pelatihan kejuruhan,” papar Manuahal.

Lebih lanjut, Manuahal menjelaskan, bawa penerapan Tefa dilaksanakan dalam tiga tahap, yaitu tahap persiapan, implementasi dan evaluasi.

Kata Manuahal, tahap persiapan kegiatan Tefa sudah dilakukan dengan sosialisasi kepada semua guru, pegawai, beserta siswa SMKN 1 Siantar. Demikian juga dengan pembentukan  tim pelaksana Tefa  SMKN 1 Siantar.

Hal itu dilaksanakan dengan penyusunan rencana dan ruang lingkup kegiatan Tefa di  SMKN 1 Siantar. Penyusunan dan pengesahan dokumen perangkat pembelajaran, termasuk komponen utama Tefa yang terdiri dari: produk, jadwal blok, dan job sheet.

Tahap implementasi, kegiatan yang dilakukan antara lain, dengan penerapan model pembelajaran Tefa dengan pendampingan dan penguatan pemahaman pemangku kepentingan (stakeholder).

“Inilah yang dibutuhkan dunia usaha, dunia industri dan dunia kerja (Dudika), untuk mengurangi tingkat pengangguran, khususnya buat  alumni-alumni SMKN 1 Siantar,” ujarnya.

Sebagai implementasi, kata Manuahal, baru-baru ini, melalui  Bursa Kerja Khusus (BKK) SMKN 1 Siantar telah menghantarkan sebanyak 20 orang alumninya ke PT Rubicon Indonesia Batam.

“PT Rubicon Indonesia yang berada di Batam itu, datang untuk melakukan perekrutan tenaga kerja, dan langsung melakukan seleksi dan test kepada pencari kerja khususnya kepada lulusan-lulusan SMK secara terbuka, pada Rabu 9 Juni 2021, lalu,” ungkap Manuahal.

“SMKN 1 Siantar satu-satunya sekolah yang mempunyai BKK yang ada di Kabupaten Simalungun. Dalam rangka mengurangi angka pengangguran, SMKN 1 Siantar akan meningkatkan Unit Produksi (UP), yaitu Industri Pariwisata yang dapat diartikan sebagai sehimpunan bidang usaha yang menghasilkan berbagai jasa dan barang yang dibutuhkan,” pungkas Manuhal Sirait. ***

Editor : Nilson Pakpahan.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *