Connect with us

MARKAS

Satlantas Polres Pematangsiantar Laksanakan Pelayanan Publik

Published

on

PEMATANGSIANTAR | KopiPagi : Satuan Lalu Lintas (Satlantas) melalui personil Unit Regident melaksanakan Pelayanan Publik kepada masyarakat di Samsat Sat Lantas Polres Pematangsiantar, Selasa (21-05-2024) pukul 09.00 WIB.

Pelaksanaan Pelayanan Publik tersebut melalui tahapan mekanisme sesuai SOP Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) No. 5 Tahun 2012 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

“Pelayanan Publik yang dilaksanakan berupa Identifikasi Kendaraan Baru, Pengesahan, Mutasi, BBN II dan Lapor Tiba,” kata Kasatlantas
AKP Gabriellah A. Gultom SIK, MH.

Rangkaian kegiatan yakni, memeriksa kelengkapan administrasi, pembayaran PNBP ke loket BRI, Pembayaran pajak tahunan ke Bank Sumut, Checking fisik kendaraan bermotor, Input data kendaraan baru, Cross check berkas kendaraan bermotor dan Penempelan sticker/hologram pada lembaran STNK.

Adapun Motto Pelayanan, Polres Pematangsiantar, BERsih, SAntun, HumAnis dan heBAT (BERSAHABAT), pungkas AKP Gabriellah.*Hms/Kop

Editor: Nilson Pakpahan.

Exit mobile version