Connect with us

REGIONAL

Satgas Anti Narkoba Pondok Pesantren di Kab. Kendal Dikukuhkan 

Published

on

KENDAL | KopiPagi : Kapolres Kendal AKBP Yuniar Ariefianto SH SIK MH menghadiri pengukuhan Satgas pencegahan peredaran Narkoba di lingkungan pondok pesantren yang berlangsung di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal, Rabu (16/02/20220). Diharapkan nantinya pondok pesantren terbebas dari peredaran dan salahguna narkoba.

Kegiatan penandatanganan komitmen pondok pesantren (Ponpes) diselenggarakan oleh Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Kabupaten Kendal Jawa Tangah, bekerjasama dengan Pemkab Kendal dan BNNK Kabupaten Kendal.

Dibentuknya Satgas Anti Narkoba ini dalam rangka mencegah masuknya Narkoba ke lingkungan Pondok Pesantren. Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan pengukuhan Satgas Anti Narkoba Pondok Pesantren Periode 2022-2026 yang berlagsung di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal, Rabu (16/02/20220).

Hadir dalam acra penandatangan tersebut Kepala BNN Provinsi Jateng, Brigjen Pol Drs. Cahyo Purwoko, MSi, Bupati Kendal, Dico M Ganinduto,Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki, SH, Dandim 0715 Kendal, Letkol Inf Misael Marthen JP, Kapolres Kendal, AKBP Yuniar Ariefianto, SH, SIK, MH.,Ka BNNK Kendal, Anna Setiyawati, S.Sos, MM, Kabag Log Polres Kendal, Kompol Amin S, Kasat Narkoba Polres Kendal, AKP Agus R, SH, Perwakilan PN, Hakim Bustarudin, SH, Perwakilan Kejari Kendal, Kasubsi Pra Penuntutan Ardi Kurnia Yudha, SH.,Ka Kemenag Kendal, H. Mahrus., Perwakilan PA., Para Staf Ahli Bupati Kendal., Para Asisten Sekda Kendal.Para Kepala Bagian dan Kepala OPD terkait,Ketua BAZNAS Kendal,Ketua MUI Kab. Kendal,Ketua DPC FKPP Kab. Kendal dan Pimpinan Ponpes

Kapolres Kendal AKBP Yuniar Ariefianto menjelaskan bahwa Polres Kendal bersama masyarakat akan terus memberikan yang terbaik buat Negara Kesatuan Republik Indonesia, khususnya di Kabupaten Kendal, tentunya sesuai dengan keahlian dan kemampuan masing-masing.

Penyuluhan pemahaman tentang hukum di Negara Indonesia, lanjut Yuniar, dan sudah menjadi target upaya dalam rangka menjadikan warga masyarakat yang sadar akan hukum dan terbebas dari maraknya bahaya narkoba.

Pada kesempatan itu juga, AKBP Yuniar berharap kepada para santri untuk menjauhi penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak para generasi muda.

“Jauhi narkoba jangan sekali mencoba konsumsi atau mengedarkannya. Untuk pencegahan cukup kita mempertebalkan dengan banyak beribadah dan belajar agama agar tidak terjerat narkoba,” pungkas Kapolres Kendal. *Ash/Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *