Connect with us

HUKRIM

Rampas HP di Stasiun Beos Kota : Dua Pelaku Berhasil Diringkus Polsektro Tamansari

Published

on

JAKARTA | KopiPagi : Berkat kesigapan personel polsek metro taman sari bersama dengan 3 pilar merespon aduan masyarakat saat patroli skala besar berhasil mengamankan pelaku pencurian Handphone dengan kekerasan, Minggu (28/05/2023) sekira pukul 01.00 WIB.
Dua orang pelaku diantaranya berinisial BW (19) dan RF (15) digelandang ke Polsek Metro Tamansari usai mengambil paksa HP milik korban AS (16) saat sedang menunggu kereta di depan stasiun Jakarta Kota Tamansari Jakarta Barat.
Kapolsek Metro Taman Sari Polres Metro Jakarta Barat Kompol Adhi Wananda mengatakan, saat anggotanya melaksanakan patroli skala besar bersama dengan 3 Pilar mendapati aduan dari masyarakat bahwa ada korban perampasan handphone dengan kekerasan.
Korban diancam dengan menggunakan senjata tajam oleh 3 orang pelaku berinisial BW (19), RF (15) dan RO (DPO) saat menunggu kereta api di depan stasiun Jakarta Kota Tamansari Jakarta Barat.
“Akibat peristiwa tersebut korban mengalami kerugian berupa handphone yang dibawa kabur oleh pelaku lainnya berinisial RO (DPO),” ujar Kompol Adhi Wananda saat di konfirmasi, Selasa (30/05/2023).
Pada kesempatan yang sama Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari Kompol Roland Olaf Ferdinan menjelaskan, dalam perkara ini terdapat sebanyak 3 orang pelaku. Sedangkan dua berhasil diamankan, sementara 1 pelaku lainnya berinisial RO(DPO) sedang dalam pengejaran oleh tim Buser.
Kejadian tersebut bermula saat korban sedang menunggu kereta di depan Stasiun Jakarta Kota, Kemudian korban dihampiri oleh pelaku bersama dua orang temannya dengan membawa sebilah senjata tajam jenis celurit.
Pelaku berinisial BW (19) mengatakan “Ngapain lu liat-liat” kemudian dijawab oleh  korban “ngga bang saya ga liat-liat,” ucap korban.
Kemudian pelaku BW langsung menodongkan celurit, lalu oleh rekan pelaku RF (15) mengancam korban dengan mengatakan “gua pukul lu!” berkali-kali ke korban sambil mencengkram kerah baju korban. Setelah itu Pelaku BW merampas Handphone milik korban dan langsung diberikan kembali ke teman pelaku berinisial RO (DPO).
Dan ketika pelaku melarikan diri, korban berteriak meminta tolong kepada petugas dari Polsek Metro Tamansari bersama dengan 3 Pilar saat melaksanakan patroli skala besar di sekitar lokasi kejadian.
Menerima laporan dari korban kemudian dilakukan pengejaran dan berhasil mengamankan 2 orang pelaku berikut senjata tajam jenis celurit. Sementara untuk HP milik korban dibawa oleh pelaku lainnya yang kini dalam pengejaran petugas. Guna mempertanggungjawabkan atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 365 Kuhpidana. *Hms/Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *