Connect with us

NASIONAL

Rakernis Pidsus Kejaksaan 2021 Mampu Tingkatkan Pemberantasan Korupsi

Published

on

JAKARTA | KopiPagi : Rapat Kerja Teknis (Rakernis) satuan kerja bidang pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan RI tahun 2021 diyakini mampu meningkatkan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Keyakinan tersebut diungkapkan Wakil Jaksa Agung RI, Setia Untung Arimuladi, lantaran perhelatan Rakernis Pidsus selama dua hari secara virtual itu dikemas dengan baik, mulai dari pemanfaatan digitalisasi teknologi informasi yang inovatif, kreatif dan interaktif, lalu materi-materi yang disajikan hingga para nara sumbernya.

“Saya bangga Rakernis Pidsus ini terselenggara dengan baik. Saya meyakini kinerja satuan kerja Bidang Pidsus Kejaksaan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia akan semakin terus meningkat ke depannya,” ujar Untung sesaat sebelum menutup Rakernis Pidsus Kejaksaan RI tahun 2021 dari ruang kerjanya di Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung di Jakarta, Kamis (16/09/2021).

Jaksa Agung RI, Prof Dr ST Burhanuddin SH MH, dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi mengatakan, Rakernis Pidsus 2021 yang dikemas dan terselenggara dengan baik menunjukkan bukti adanya peningkatan kompetensi SDM jajaran bidang tindak pidana khusus dalam memanfaatkan informasi teknologi dan informasi menuju digitalisasi Kejaksaan sebagaimana diamanatkan oleh PP No 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

Dengan berbagai tampilan Rakernis tersebut, bidang pidana khusus Kejaksaan Agung sebagai satuan kerja yang berpredikat zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), berhasil menunjukkan bahwa Reformasi Birokrasi di satuan kerja bidang Tindak Pidana Khusus telah berjalan dengan baik dengan didukung berbagai capaian kinerja yang telah diraih dan terpublikasikan.

“Dengan semangat optimisme dan kepercayaan publik, ciptakan cara kerja yang out of the box, berintegritas sehingga menghasilkan inovasi dan kreatifitas untuk kejaksaan yang lebih baik,” katanya.

Jaksa Agung mengatakan, dalam Rakernis Pidsus Kejaksaan RI tahun 2021 itu berbagai masukan, arahan dan buah pikir para peserta dan para narasumber telah disampaikan. Diskusi panjang membahas berbagai isu yang mengemuka untuk merumuskan solusi.

“Semoga mampu menghasilkan pemikiran-pemikiran baru sebagai jawaban atas berbagai permasalahan yang timbul di lapangan,” ucap Untung saat membacakan sambutan Jaksa Agung Burhanuddin.

Walau hanya berlangsung singkat, Jaksa Agung mengapresiasi buah pikir para peserta Rakernis Pidsus sehingga terciptanya rekomendasi yang kreatif, positif, inovatif dan konstruktif.

“Saya optimis seluruh rekomendasi yang telah dirumuskan dalam Rekernis ini dapat menjadi pegangan atau guidance para Jaksa dalam pelaksanaan tugas, sehingga Bidang Pidsus Kejaksaan RI sebagai etalase bagi reputasi dan tolak ukur keberhasilan penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan dapat terwujud,” tuturnya.

Jaksa Agung meminta jajaran Pidsus Kejaksaan mengoptimalkan tugas dan fungsinya dengan menunjukan kinerja dalam penanganan tindak pidana korupsi yang berkualitas.

“Kerja keras dan komitmen saudara dalam mengungkap kasus tindak pidana korupsi yang kita butuhkan,” tandasnya.

Untuk itu, Jaksa Agung mengajak jajaran Pidsus Kejaksaan meningkatkan semangat dedikasi demi kehormatan profesi penegak hukum yang profesional dengan meningkatkan kualitas perkara tindak pidana khusus yang ditangani. “Niscaya marwah Kejaksaan akan semakin nyata dirasakan masyarakat,” ucapnya.

Mengakhiri arahan ini, Jaksa Agung memerintahkan agar seluruh jajaran Bidang Tindak Pidana Khusus untuk betul-betul mempedomani rekomendasi yang telah dirumuskan sebagai rujukan untuk meningkatkan kinerja.

“Aktualisasikan hasil rekomendasi Rakernis Pidsus tahun 2021 ini di tempat tugas dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab dan segera laporkan hasil pelaksanaan untuk bahan evaluasi pimpinan,” kata Untung. ***

 Pewarta : Syamsuri.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *