Connect with us

HUKRIM

Puluhan Warga Semarang Jadi Korban ‘Skimming’ : Kerugian Hingga Rp 75 Juta

Published

on

UNGARAN | KopiPagi : Sebanyak 25 orang warga Kabupaten Semarang melaporkan kasus yang dialaminya yaitu uang yang disimpan di rekening bank hilang ke Polres Semarang, uang tersebut hilang setelah melakukan transaksi di ATM. Kerugian akibat aksi kejahatan ‘skimming’ (penipuan perbankan dengan pencurian data) ini mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 75 juta.

Informasi yang dihimpun koranpagionline.com, bahwa kasus skimming ini terjadi pada bulan Desember 2021 lalu hingga Januari 2022 sekarang ini. Akibat aksi kejahatan itu, kerugian korban mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 75 juta. Uang itu hilang dari rekeningnya, meski ATM dan buku tabungan tersimpan di rumah dan tidak melakukan transaksi apapun.

“Saya kaget saat akkan mengambil uang tabungan melalui ATM dan mengecek saldonya. Uang saya di ATM hilang Rp 25 juta setelah saya melakukan transaksi di ATM. Lalu, saya mengecek ke petugas bank, ternyata ada mutasi rekening yang tidak saya lakukan. Ini sangat aneh. Bahkan, saat dicek lewat rekening koran muncul ada empat transaksi pemindahan uang melalui transfer sebanyak tiga kali dan satu kali tarik tunai dengan pengambilan di Singaraja Bali,” jelas Damirat, warga Ungaran, Kabupaten Semarang saat melaporkan kasus yang menimpanya ke Polres Semarang, Jumat (14/01/2022).

Ditambahkan, sekarang ini dirinya sudah menerima pengembalian uang secara utuh Rp 25 juta dari pihak bank. Ini setelah melaporkan kasus yang menimpanya ke kepolisian. Ternyata, kasus serupa juga menimpa nasabah bank lain. Selanjutnya, bersama korban lain melaporkan kasus yang menimpanya ini ke Polres Semarang.

Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Tegar Satrio Wicaksono mengatakan, bahwa pihaknya sangat berharap korban skimming ini melaporkannya ke Polres Semarang. Hal ini agar dapat lebih cepat untuk diproses dan mengungkap kejahatan dengan teknologi tinggi ini. Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat agar waspada dan hati-hati terkait maraknya aksi kejahatan ini. Apalagi, skimming merupakan modus baru yang digunakan pelaku untuk melakukan penipuan secara online.

“Modusnya diantaranya dengan berkirim SMS melalui ponsel yang isinya pemberitahuan jika penerima SMS itu memperoleh hadian dari pihak korporasi tertentu. Dengan hal ini, hendaknya penerima SMS atau pun masyarakat jangan mudah percaya. Dan, kasus skimming ini, kini mulai marak dan rata-rata korbannya adalah nasabah bank BUMN,” jelas AKP Tegar Satrio Wicaksono, belum lama ini.

Sementara itu, Kanit 4 Tipidter Satreskrim Polres Semarang Iptu Heri Ahmadi menambahkan, bahwa pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat yang merasa menjadi korban kejahatan dengan modus pengambil alihan uang di rekening bank atau skimming ini, secepatnya lapor ke kepolisian terdekat. Sampai sekarang ini, Polres Semarang telah menerima 25 laporan kasus skimming dan sudah dilakukan penyelidikan.

“Hingga kini, Polres Semarang telah menerima laporan sebanyak 25 laporan kasus skimming. Kami himbau agar waspada dan hati-hati jika bertransaksi di ATM. Jika perlu dapat memilih suasana yang ATM yang ramai nasabah,” tandas Iptu Heri Ahmadi. ***

Pewarta : Heru Santoso.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *