Connect with us

HUKRIM

Polsek Abung Selatan Ringkus Dua Pemuda Pengguna Narkoba Jenis Shabu

Published

on

KopiOnline Lampung Utara,- Dua pemuda penyalahguna Narkoba jenis sabu diamankan Polsek Abung Selatan Polres Lampung Utara, Jumat (28/06/2019) sekira pukul 00.10 WIB, saat sedang mengkonsumsi barang haram di rumah salah satu tersangka.

Keduanya ialah, Edi Saputra (19) dan Hari Wibawa (20) yang diketahui warga Tanjung Agung Desa Kembang Tanjung Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara.

Dijelaskan Kapolsek Abung Selatan AKP.Sukimanto mewakili Kapolres Lampung Utara, AKBP.Budiman Sulaksono, penangkapan berdasarkan informasi dari warga dan penyelidikan Anggota Reskrim Polsek Abung Selatan. Kemudian setelah dilakukan penyelidikan lebih dalam, anggota bergerak melakukan penangkapan saat keduanya usai mengkonsumsi sabu.

“Ke dua tersangka diamankan di kediaman atas nama Edi Saputra dan ditemukan Narkotika dengan Jenis Shabu Shabu di Kediaman tersebut, kemudian pelaku beserta barang bukti di amankan di mapolsek Abung Selatan guna Proses Lebih Lanjut.” jelas Kapolsek Abung Selatan, AKP.Sukimanto, kepada wartawan, Jumat (28/06/2019).

Dari hasil penangkapan itu, barang bukti yang diamankan antaranya, satu Buah plastik klip bening yang berisikan kristal putih yang di duga shabu shabu, satu buah potong plastik klip bening, satu buah pirek kaca, satu buah centong, satu gulungan kertas, satu buah bong dan satu korek api gas. yono.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *