Connect with us

REGIONAL

Peringati HUT Kemerdekaan RI ke 77 : Sebanyak 92 Napi Peroleh Remisi Umum

Published

on

SALATIGA | KopiPagi : Dengan mengenakan baju adat Sumatera Barat (Sumbar), Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Salatiga Andri Lesmano memimpin Upacara dan memberikan remisi umum kepada 92 narapidana (napi) pada Upacara HUT RI ke 77 di Rutan Salatiga pada Rabu (17/08/2022) kemarin.

“Sebanyak 92 napi memperoleh Remisi Umum dan 3 napi diantaranya langsung bebas. Pemberian remisi kepada napi sendiri karena dinilai telah memenuhi syarat seperti mereka telah menerima putusan dan sudah menjalani minimal 6 bulan masa pidana. Kemudian, selama di dalam Rutan berkelakuan baik dan mengikuti pembinaan yang ada serta tidak melanggar aturan/tata tertib yang berlaku,” jelas Andri Lesmano didampingi Humas Rutan Nuryadi.

Ditambahkan, untuk besaran remisi yang didapat napi di HUT Kemerdekaan RI ke 77 ini berbeda-beda. Dari remisi 1 bulan dan paling besar diterima adalah 5 bulan pengurangan masa hukuman. Napi yang memperoleh remi langsung bebas diantaranya Erwin, yang terjerat perkara pencurian.

“Terus terang saya senang dan bahagia. Tepat di Hari Kemerdekaan ini, saya bebas dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang melanggar hukum. Bahkan, momentum Hari Kemerdekaan ini menjadi resolusi perubahan dirinya menjadi lebih baik lagi,” pungkasnya. ***

Pewarta : Heru Santoso.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *