Connect with us

HUKRIM

Pengedar Sabu Dicokok Polisi di Kamar Kost Jalan Kebon Jeruk IV

Published

on

KopiPagi | JAKARTA : Unit Narkoba polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan seorang pria Ho als bule (41) di sebuah kamar kost di Jalan Kebon Jeruk 4 Kelurahan Maphar Kecamatan Tamansari Jakarta Barat, Rabu (10/2/2021) lalu. Dari hasil Penggeledahan, petugas kepolisian berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu.

Kapolsek Tambora Kompol Moh Faruk Rozi mengatakan bahwa phaknya berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai bandar narkoba jenis sabu. Pelaku ditangkap atas dasar informasi dari masyarakat.

Barang bukti diantaranya sabu yang diamankan.

“Dari penggeledahan di kamar kost pelaku pihaknya berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 6 paket berikut timbangan digital ” ujar Kompol Moh Faruk Rozi, Senin (15/02/2021).

Penangkapan tersebut berawal dari adanya informasi dari keresahan masyarakat tentang adanya seseorang yang melakukan peredaran gelap narkoba di wilayahnya.

Menanggapi adanya informasi tersebut kemudian dibawah pimpinan Panit Narkoba Iptu Yugo bergerak cepat melakukan penyelidikan. Setibanya di lokasi (TKP) kemudian bersama tim masuk ke dalam kamar kost sesuai dengan informasi yang didapat dan diamankan seorang pria yang berinisial Ho als bule (41) berikut 6 paket klip narkotika jenis sabu dengan total berat 100 gram berikut timbangan digital.

Faruk menambahkan dari hasil penyidikan bahwa pelaku mengakui barang bukti yang ditemukan di kamar kost tersebut adalah miliknya yang didapati dari seorang temannya berinisial Ax di daerah Matraman Jakarta Timur. Selanjutnya guna mempertanggungjawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 114 UU RI no. 35 tahun 2009 tentang narkotika. Hms/Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *