Connect with us

PENDIDIKAN & BUDAYA

Paojan MS : Pandemi Covid-19 Sudah Menganggu Sistem Pendidikan 

Published

on

KopiPagi | KARAWNG : Pandemi Covid-19 belum bisa diprediksi kapan akan berakhir. Berbagai langkah antisipasi untuk menekan laju penyebaran wabah Covid-19 sudah dan akan terus dilakukan oleh pemerintah.

Mulai dari PSBB hingga PPKM, gerakan bekerja dari rumah hingga belajar dari rumah (daring). Namun nyatanya pandemi Covid-19 belum hilang dari kita, virus itu masih ada di sekitar kita.

Menurut Ketua Umum Forsika, Paojan MS,SE.M.Akt kebijakan yang diambil pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini bukan tanpa resiko, pemberlakuan PSBB yang menekankan pada social distancing dan physical distancing juga sangat beresiko terhadap stabilitas perekonomian secara nasional.

“Tidak berhenti sampai disitu saja PSBB dan PPKM yang tidak berkesudahan juga nyaris membunuh masa depan anak-anak kita. Mereka kehilangan hak konstitusionalnya  untuk mendapatkan pendidikan secara maksimal sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Dasar 1945 pasal 31 ayat (1) dan (2) yang berbunyi :

(1) tiap-tiap warga negara berhak atas pengajaran.

(2) Pemerintah (Negara) menyelenggarakan  atau mengusahakan satu sistem pengajaran nasional yang diatur dalam Undang Undang Dasar 1945.

Pola pembelajaraan daring atau online yang diterapkan pemerintah dalam kurun waktu lebih dari 1 tahun ini, tidak saja menimbulkan masalah baru, seperti masih banyak ditemukannya peserta didik yang belum memiliki smart phone, buruknya koneksi internet / sinyal, dan mahalnya biaya kouta internet untuk sebagian orang. Tapi juga persoalan lainnya, bahwa sistem pembelajaraan daring / online ini sudah tidak sesuai dengan tujuan dari pendidikan nasional itu sendiri.

“Output atau keberhasilan dari sistem pendidikan adalah apabila terjadinya perubahan persepsi dan perilaku dalam diri peserta didik. Untuk itu sejatinya proses pembelajaraan harus mampu mengintegrasikan kemampuan :

Kognitif – kemampuan untuk berpikir.

Afektif – perilaku sikap dan nilai.

Kemampuan physchomotorik – gerak fisik atau tindakan.

Mengacu kepada tiga aspek penting dalam proses pembelajaraan tersebut, ada yang tidak terintegrasikan dari pembelajaraan daring/ online, yaitu aspek afektif dan psychomotorik. Pembelajaraan daring/ online hanya mampu mengisi ruang kognitif saja, dan itupun sangat terbatas. Sementara afektif dan phsycomotorik tidak terjadi serta cenderung diabaikan dalam proses pembelajaraan daring/online ini.

Karena dalam pembelajaran daring / online ini tidak terjadi interaksi antara guru dengan siswa secara verbal, sehingga pada akhirnya tidak terjadi juga relasi antara guru dan siswa, sebagaimana dalam pembelajaraan tatap muka (PTM) siswa dan guru dapat berinteraksi langsung di lingkungan kelas.

“Dampak dari tidak tercapainya unsur afektif dan physcomotorik ini adalah tidak akan terjadinya perubahan sikap atau perilaku dari peserta didik. Karena mereka kehilangan sosok mentor yang biasa dijadikan motivasi dan teladannya yaitu ‘sang guru’.

Menurutnya, Pembelajaran online juga saya pandang sudah tidak sesuai dengan konsep pendidikan yang sudah diajarkan oleh Bapak Pendidikan Nasional Ki Hajar Dewantoro yaitu :

  1. ing ngarso sun tolodo – yang didepan memberikan teladan.
  2. Ing madya mangun karso – yang ditengah membangun kemauan dan cita – cita.
  3. Tut wuri handayani – yang dibelakang memberikan motivasi.

“Ketiga aspek tersebut tidak terintegrasi dalam sistem pembelajaraan daring atau online,” kata Paojan.

Berangkat dari dasar pemikiran di atas, dirinya  menghimbau kepada pemangku kebijakan dalam hal ini adalah pemerintah daerah Karawang melalui Bupati dan Dinas Pendidikan untuk mengambil langkah berani untuk menyelamatkan pendidikan anak-anak kita. Jangan menunggu sampai nanti, tetapi berbuatlah sekarang agar tidak menyesal di kemudian hari. ***

 Pewarta : Erwin Sudarto.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *