Connect with us

Gadgets

MPR RI Desak Kemkominfo agar Melakukan Penyaringan Konten di Media Sosial

Published

on

JAKARTA | KopiPagi : Penyebaran konten di media sosial hingga viral saat ini menjadi hal yang marak terjadi. Bahkan tidak jarang beberapa tayangan atau konten tersebut berdampak buruk pada seseorang karena tayangan atau konten yang ditayangkan di media sosial bukan merupakan kejadian seluruhnya.

Seperti halnya yang baru-baru ini terjadi, yaitu kasus handler anjing K9 yang diberhentikan dari pekerjaannya akibat konten viral yang menunjukkan dirinya memukul anjing K9 yang dipegangnya.

Ketua MPR RI dalam respon tertulisnya, Rabu (12/06/2024), meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika/Kemkominfo dapat melakukan penyaringan konten dalam media sosial, serta meningkatkan literasi masyarakat Indonesia, utamanya agar bijak dalam mencermati berbagai konten atau informasi apapun di media sosial.

Seluruh pihak sebaiknya agar lebih bijak dalam bersikap dan dalam mengambil keputusan, utamanya yang berkaitan dengan konten atau tayangan viral di media sosial, agar tidak gampang mempercayai dan tidak merugikan pihak manapun, yakni dengan terlebih dahulu menelusuri asal muasal tayangan, dan kejadian atau peristiwa sesungguhnya.

Pemerintah, dalam hal ini Kemkominfo, untuk mengajak dan mengimbau masyarakat untuk dapat menggunakan media sosial secara bijak dan positif, karena di satu sisi, media sosial saat ini juga bisa dijadikan wadah untuk mempermudah segala sesuatu, namun apabila tidak digunakan secara bijak, juga dapat menyebabkan kerugian bagi orang lain. Untuk itu MPR RI meminta pemerintah, dalam hal ini Kemkominfo, untuk meningkatkan pengawasan tayangan dan konten yang beredar di media sosial, agar tidak sampai merugikan pihak manapun. *Kop.

Exit mobile version