Connect with us

REGIONAL

Mengatasi Sampah : KDLH Kota Pematang Siantar Gelar Pengolah Sampah

Published

on

PEMATANG SIANTAR | KopiPagi : Kementerian Dinas Lingkungan Hidup (KDLH) Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar terus melakukan pendidikan dan pelatihan (Diklat) kepada masyarakat, sebagai upaya pengurangan volume sampah yang dibuang masyarakat benar-benar sampah yang tidak terpakai.

Terkait  pengurangan volume sampah tersebut, Pemko Pematang Siantar melalui Kepala KDLH Pematang Sianta  Dedi T Setiawan mengatakan, bahwa , telah melakukan Diklat kepada berbagai kelompok masyarakat untuk mengolah sampah organik maupun anorganik dan mengubahnya menjadi briket, paving block, budidaya Black Soldier Fly (BSF) atau lalat tentara hitam, Kompos dan formula Eco-Enzym  (EE).

Kata Kepala KDLH Dedi Setiawan, Pemkot Pematang Siantar telah membangun sarana dan prasarana Diklat sebagai implementasi langsung program Lihat Sampah Ambil ( LiSA).

“Jadi dengan Diklat tersebut, masyarakat akan dapat memilah sampah yang memiliki nilai ekonomis. Masyarakat juga akan tau sendiri bahwa kehidupan pemulung yang ada di Kota Pematang Siantar mendapatkan penghasilan dari sampah masyarakat,” kata ofmelalui Komunikasi WhatsApp, pada Kamis (02-03-2023), sekira pukul 14.30 WIB.

“Yang menjadi permasalahannya adalah masih rendahnya partisipasi masyarakat untuk melakukan pembuangan sampah yang diupayakan pemerintah yang dapat dilakukan melalui cara-cara pemanfaatan barang atau produk secara hemat, maupun dapat memanfaatkan bank sampah yang tersedia untuk menampung sampah –sampah yang dibawa masyarakat ke bank sampah dan juga dilakukan melalui daur ulang ulang sampah,” ujar Dedy.

Kepala KDLH Pematang Sianta Dedi T Setiawan.

Untuk itu, kata Dedy,  partisipasi masyarakat sebagaimana diatur dalam undang-undang bahwa masyarakat wajib berpartisipasi secara langsung dan mandiri yang dapat dilakukannya mulai dari hulu atau rumah tangga,  dari Tepat Pembuangan Sementara (TPS) hingga ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Balai Diklat KDLH dan Kehutanan Pematang Siantar yang terletak di belakang Terminal Type A Tanjung Pinggir Tanjung Tongah, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar, sudah mengoperasikan sarana dan prasarana Diklat pengolahan sampah organik dan anorganik.

“Saat ini, Balai Diklat pengolahan sampah sudah memiliki mesin atau alat untuk mengolah sampah menjadi briket, paving block, budidaya Black Soldier Fly (BSF) atau lalat tentara hitam, Kompos dan formula Eco-Enzym (EE),” ungkap Dedy.

Untuk pengolahan sampah menjadi briket, paving block, budidaya Black Soldier Fly (BSF) atau lalat tentara hitam, Kompos dan formula Eco-Enzym (EE), KDLH Pematang Siantar, siap menghadirkan ahlinya dan siap menerima sampah dari masyarakat untuk di olah menjadi barang yang bernilai ekonomis.

Sebelumnya, Manotar Ambarita selaku Kabid Persampahan dan LB3 menjelaskan, bahwa Diklat KDLH Kota Pematang Siantar dalam pengolahan sampah menjadi briket, paving block, budidaya Black Soldier Fly (BSF) atau lalat tentara hitam, Kompos dan formula Eco-Enzym (EE), akan terus dilakukan.

Kata Manotar Ambarita,  briket sampah ini memiliki kalori yang hampir menyamai briket batubara. Sehingga hasil olahan sampah ini menjadi energi yang terbarukan.

“Nilai kalorinya hampir menyamai briket batubara, yakni 3700 kal. Ini bisa menjadi energi alternatif yang terbarukan karena briket batubara sudah mulai berkurang,” terangnya.

“Sedang kan untuk paving block yang diolah dari sampah plastik, diklaim kuat, ringan, dan tidak berlumut,” kata Manotar Ambarita,

Plastik-plastik bungkus makanan ringan, mi instan, atau bubuk pembuat minuman terkadang dianggap memiliki nilai ekonomis yang kecil dan bahkan tidak ada nilainya. Residu sampah tersebut biasanya dibuang ke TPS atau TPA.

Sampah plastik yang berserakan di selokan atau sungai dapat mengakibatkan banjir. Tidak hanya itu, kandungan zat kimia dalam plastik dapat mencemari tanah dan air. Bahkan sejumlah studi menyimpulkan bahwa sampah plastik butuh 50 sampai 100 tahun agar dapat terurai.

Salah satu limbah terbesar yang diproduksi rumah tangga adalah plastik sisa kemasan makanan dan minuman ringan.

Dengan hadirnya Diklat pengolahan sampah di KDLH Kota Pematang Siantar, sampah akan diolah menjadi briket, paving block, budidaya Black Soldier Fly (BSF) atau lalat tentara hitam, Kompos dan formula Eco-Enzym (EE).

“Kepada seluruh lapisan masyarakat, KDLH Kota Pematang Siantar siap melakukan Diklat untuk mengolah sampah organik dan anorganik menjadi briket, paving block, budidaya Black Soldier Fly (BSF) atau lalat tentara hitam, Kompos dan formula Eco-Enzym (EE) yang bernilai ekonomis,” Kata Manohar Ambarita. *Kop.

Editor : Nilson Pakpahan.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *