Connect with us

HUKRIM

Mencuri di Masjid Asyifa Palmerah : Relawan Ambulance Covid-19 Diringkus

Published

on

JAKARTA | KopiPagi : Kasus pencurian yang terjadi di Mesjid Assyifa di salah satu rumah sakit di kawasan Palmerah Jakarta Barat, Polisi berhasil mengamankan pelakunya. Terkuak pelaku pencurian merupakan mantan relawan ambulance penanganan Covid-19 di rumah sakit tersebut dan seorang residivis.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Akp Niko Purba didampingi Kasi Humas Akp Moch Taufik Iksan menjelaskan pihaknya berhasil mengamankan pelaku pencurian.

“Pelaku merupakan mantan relawan ambulance Covid-19 di rumah sakit tersebut dan pelaku merupakan seorang residivis,” ujar Akp Niko Purba saat press conference melalui akun instagram @polres_jakbar, Jumat (17/12/2021).

Niko menjelaskan kejadian tersebut bermula saat korban yang sedang mengalami musibah dimana orangtuanya sedang melaksanakan observasi untuk operasi jantung.

“Saat korban sedang istirahat dimesjid rumah sakit, disitu barang milik korban diambil oleh pelaku,” kata Niko.

Setelah kejadian tersebut pihaknya melaksanakan olah TKP yang dilakukan oleh Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat AKP Avrilendy Akmam Ajie Sulistyo bersama Kasubnit Jatanras Polres Metro Jakarta Barat Ipda M Rizky Ali Akbar beserta anggota.

Didapat ciri-ciri yang mengarah kepada pelaku, pihaknya berhasil mengamankan 1 orang pelaku berinisial A di sebuah rumah kost di daerah Pedongkelan Cengkareng Jakarta Barat.

Lebih jauh Niko menambahkan, selain petugas berhasil meringkus pelaku, juga berhasil menyita barang bukti (BB) diantaranya kendaraan bermotor pelaku, pakaian yang digunakan saat pelaku beraksi dan barang hasil kejahatan lainnya.

“Pelaku menggunakan hasil kejahatan dengan membeli perhiasan emas dan ban serta stick golf,” kata Niko.

Untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 363 Kuhpidana dengan ancaman hukuman pidana 7 tahun penjara. *Hms/Ash/Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *