Connect with us

REGIONAL

Marak PMK : Polsek Kaliwungu Pasang Peringatan ‘Dilarang Masuk ke Kandang’

Published

on

UNGARAN | KopiPagi : Maraknya penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak, Polsek Kaliwungu Polres Semarang mengantisipasinya dengan melangkah memasang tanda atau peringatan dilarang memasuki kandang hewan ternak, di kandang dimana hewan ternak itu dipelihara.

Pemasangan tanda dilarang memasuki kandang tersebut dipimpin langsung Kapolsek Kaliwungu Iptu Wardoyo pada Senin (06/06/2022). Selain itu, didampingi dari unsur TNI, pegawai Kecamatan Kaliwungu maupun Dokter Hewan.

“Hari ini, kita bersama memasang peringatan dilarang memasuki kandang hewan ternak di kandang salah seorang warga yang memelihara hewan ternak. Ini dilaakukan sebagai langkah antisipasi penyebaran virus PMK. Tujuannya agar masyarakat terutama pemilik kandang hewan untuk semeentara tidak memasuki kandang, kecuali akan member makan hewan ternaknya dan membersihkan kandang,” jelas Iptu Wardoyo.

Ditambahkan, khususnya di wilayah Kecamatan Kaliwungu ini sudah ada sebanyak 53 ekor hewan ternak yang terjangkit PMK. Ini terdiri dari 45 ekor sapi dan 8 ekor domba. Dalam pemasangan peringatan dilarang masuk kandang itu, turut mendampinginya dari TNI dan Dokter Hewan.

Sementara itu, Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika HA menyampaikan, bahwa jajaranya sudah siap untuk membantu Pemkab Semarang dalam penanganan kasus PMK di wilayah Kabupaten Semarang.

“Untuk itu, kepada warga yang mempunyai hewan ternak agar selalu menjaga kebersihan kandang serta kebersihan diri. Apabila jika akan masuk ke dalam rumah selepas dari kandang ternak,” tandasnya. ***

Pewarta : Heru Santoso.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *