Connect with us

REGIONAL

Ini Baru Keren..,! : Layanan Adminduk di Disdukcapil Kota Serang Cukup 50 Menit

Published

on

SERANG | KopiPagi : Guna meningkatkan mutu layanan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang Banten, pastikan dalam pembuatan surat administrasi danĀ  kependudukan (Adminduk) hanya membutuhkan waktu 50 menit dijamin kelar.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Disdukcapil Kota Serang, Dulbarid kepada awak media, seusai launching Lobby Layanan Administrasi dan Kependudukan yang bertempat di Kantor Disdukcapil Kota Serang. Senin (10/01/2022).
“Waktunya 50 menit itu sebenarnya kalau berkasnya sudah lengkap kurang dari 50 menit juga sudah beres,” ucapnya.
Hal ini bertujuan untuk lebih meningkatkan lagi mutu pelayanan Disdukcapil terhadap masyarakat Kota Serang yang mengurus administrasi kependudukan.
“Layanan cepat ini berlaku ke semua layanan administrasi yang dilakukan Disdukcapil,” imbuhnya.
Adapun, segala layanan yang tersedia di Disdukcapil Kota Serang, Dulbari mengatakan ada 22 layanan administrasi kependudukan yang disediakan. Seperti halnya Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Akta Kelahiran, Akta Kematian dan masih banyak lagi yang kaitannya dengan administrasi kependudukan.
“Prosesnya sebenarnya bisa cepat. Adapun kendala pembutan agak lama biasanya masih ada masyarakat yang belum paham dalam proses alur pembuatannya. Ada pula terkadang terkendala dengan jaringan seperti mati listrik, jadi dari pusatnya tidak terkoneksi mengakibatkan adanya hambatan dalam proses pembuatan,” paparnya.
Sedangkan, untuk mengantisipasi adanya calo, pihaknya melakukan layanan mobile ke setiap kecamatan atau tempat keramaian seperti Alun-alun dan sebagainya.
“Jadi dengan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat supaya masyarakat tahu adanya layanan di kecamatan, ini bertujuan juga untuk mengantisipasi adanya calo tersebut,” jelasnya. *Asr/Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *