Connect with us

HUKRIM

Korupsi Impor Besi : Penyidik Kejagung Geledah Kemendag & 3 Perusahaan Swasta

Published

on

JAKARTA | KopiPagi : Guna menuntaskan kasus korupsi dalam impor besi tahun 2016 – 2021, tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) bergerak cepat melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Perdagangan RI (Kemendag RI) dan tiga kantor perusahaan swasta.

Tim penyidik Kejagung saat melakukan penggeledahan

“Penggeledahan dilakukan setelah tim penyidik pada Jampidsus Kejagung resmi menaikkan status penanganan kasus dugaan korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 – 2021 menjadi tahap penyidikan,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Ketut Sumedana, kepada wartawan di kantornya, Selasa (22/03/2022).

Adapun lima lokasi yang dilakukan penggeledahan yaitu:

  1. Data Center pada Pusat Data dan Sistem Informasi (PDSI), Sekretariat Jenderal Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, Lantai 9 Kementerian Perdagangan Republik Indonesia dan dilakukan penyitaan terhadap barang bukti Elektronik berupa 1 (satu) unit flashdisk Merk Sandisk warna merah hitam, yang berisi 27 file rekap surat penjelasan 6 (enam) importir dan rekap surat penjelasan bidang aneka tambang industri.
  2. Direktorat Impor pada Kementerian Perdagangan Republik Indonesia dan dilakukan penyitaan terhadap:
  • Barang Bukti Elektronik berupa PC (Personal Computer), Laptop, dan Hp (Handphone)
  • Dokumen Surat Penjelasan dan PI (Persetujuan Impor) terkait Impor Besi Baja.
  • Uang sejumlah Rp 63.350.000.
  1. Kantor PT Intisumber Bajasakti, yang beralamat di Jl. Pluit Utara Raya No. 61 RT.005/004, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Kota Administrasi Jakarta Utara, Provinsi DKI Jakarta dan dilakukan penyitaan terhadap dokumen BC 2.0 terkait PIB (Pemberitahuan Impor Barang) Besi Baja.
  2. Kantor PT Bangun Era Sejahtera, yang beralamat di Jl. Gatot Subroto KM 5 No. 68, Kelurahan Keroncong, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Provinsi Banten dan dilakukan penyitaan terhadap:
  • Dokumen BC 2.0 terkait PIB (Pemberitahuan Impor Barang) Besi Baja.
  • Dokumen faktur penjualan tahun 2017, 2018, 2019, 2020.
  • Dokumen daftar rekening Bank PT Bangun Era Sejahtera.
  1. Kantor PT Perwira Adhitama Sejati, yang beralamat di Jl. Pluit Sakti Raya No. 103 Blok A Kav. No. 7, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Kota Administrasi Jakarta Utara, Provinsi DKI Jakarta dan dilakukan penyitaan terhadap :
  • Barang Bukti Elektronik berupa 2 (dua) buah hardisk eksternal
  •    Dokumen BC 2.0 terkait PIB (Pemberitahuan Impor Barang) Besi dan Baja
  •     Dokumen Laporan Keuangan
  •     Dokumen Angka Pengenal Impor – Umum
  •     Dokumen Izin Usaha Industri, dll. *Syamsuri

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *