Connect with us

HUKRIM

Kivlan Zen Disebut Bayar Tersangka Eksekutor Pembunuh 4 Tokoh Nasional

Published

on

KopiOnline Jakarta,- Pihak Kepolisian RI mengungkap peran mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen (Purn) Kivlan Zen dalam kerusuhan saat aksi 21-22 Mei 2019 lalu. Wadireskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam Indradi menyebut Kivlan Zen merupakan sosok yang memberi perintah kepada pria berinisial HK alias Iwan untuk mencari eksekutor pembunuh empat tokoh nasional Indonesia.

Wadireskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam Indradi menyebut Kivlan merupakan sosok yang memberi perintah kepada pria berinisial HK alias Iwan untuk mencari eksekutor pembunuh empat tokoh nasional Indonesia.

“Peran Kivlan memberi perintah kepada tersangka HK untuk mencari eksekutor pembunuh,” kata Ade saat menyampaikan keterangan pers di Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/06/2019).

Menurutnya, Kivlan juga memberi uang Rp150 juta kepada tersangka HK untuk membeli senjata api yang akan digunakan saat mengeksekusi atau membunuh empat tokoh nasional serta satu orang pimpinan lembaga survei.

Kivlan juga menyerahkan uang Rp5 juta kepada tersangka lainnya, yakni IT, untuk melakukan pengintaian terhadap satu orang pemimpin lembaga survei yang juga digadang-gadang untuk dibunuh.

Ade menegaskan bahwa semua pernyataan dalam keterangan pers sesuai dengan berita acara pemeriksaan (BAP) para tersangka yang tengah disidik oleh aparat kepolisian.

“Keterangan para tersangka yang tadi itu adalah sesuai dengan BAP para tersangka yang sedang kami sidik, kemudian dikuatkan video testinomoni dan tersangka sudah diambil sumpah,” katanya.

Melanjutkan pernyataannya, Ade berkata, “Sehingga kepada dua tersangka KZ dan HM patut disangka melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam pasal 1 UU darurat 12/1951 dengan ancaman seumur hidup.”

Dalam jumpa pers itu, polisi juga memutar video pernyataan dari tersangka HK alias Iwan terkait kejadian pada 21 dan 22 Mei. Iwan mengaku diperintahkan oleh Kivlan untuk membeli senpi pada Maret di sekitar Kelapa Gading, Jakarta Utara.

“Saya diamankan pada 21 Mei terkait ujaran kebencian, kepemilikan senpi, dan ada kaitan dengan Mayjend Kivlan Zen. Sekitar Maret dipanggil ke Kelapa Gading. Saya diberi uang 150 juta untuk beli senjata laras pendek dua pucuk,” katanya. Kop/otda

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *