Connect with us

HUKRIM

Kejari Lebak Selidiki Korupsi Pemotongan Dana Indonesia Pintar

Published

on

LEBAK | KopiPagi ; Tim Intelijen bekerjasama dengan tim pidana khusus (pidsus) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak, kini tengah menyelidiki “aroma busuk” dugaan penyimpangan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di salah satu kampus di Kabupaten Lebak.

Menurut keterangan yang dikumpulkan wartawan menyebutkan, pihak Kejari Lebak kini tengah menyelidiki dengan cara mengumpulkan data (puldata) dan mengumpulkan bahak keterangan (pulbaket) kasus yang terjadi pada 2020-2022.

Sejumlah pihak yang terkait dengan kasus ini pun satu persatu dipanggil untuk dikorek keterangannya. Seperti mahasiswa, termasuk lembaga layanan perguruan tinggi di Lebak.

Sedangkan untuk menghitung kerugian negara pihak Kejari akan menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). *Kop/berbagai sumber.

Editor : Syamsuri.

Exit mobile version