Connect with us

REGIONAL

Kejari Bangka Selatan Perpanjang MoU Pendampingan Pemdes

Published

on

KopiOnline Bangka,– Agar pembangunan terus berjalan dan tak menimbulkan persoalan hukum sehingga kesejahteraan masyarakat meningkat, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Selatan (Basel) dan Pemerintahan Desa (Pemdes) se Kabupaten Bangka Selatan sepakat memperpanjang nota kesepahaman (MoU) terkait pendampingan, bantuan dan perlindungan hukum.

“Kami (Kejari Basel-red) dan Pemdes se Kabupaten Basel telah sepakat memperpanjang kembali MoU terkait pendampingan hukum agar pembangunan yang dilakukan tidak menimbulkan persoalan hukum,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bangka Selatan (Basel), Safrianto Zuriat Putra SH MH, ketika dihubungi wartawan, kemarin.

Safrianto Zuriat Putra mengatakan, perpanjangan MoU ini dilaksanakan dalam rangka membantu Pemdes agar pembangunan di setiap desa bisa terlaksana sebagaimana mestinya tanpa ada permasalahan hukum.

“Tujuan dari MoU ini adalah untuk mendampingi Pemdes agar pembangunan merata, sehingga diharapkan memberikan efek pada peningkatan kesejahteraan masyarakat desa yang ada di Bangka Selatan khususnya,” terang Safrianto.

Selain itu, tambah Safrianto, pihaknya juga akan memberikan edukasi hukum terhadap perangkat desa maupun masyarakat guna adanya arahan ataupun petunjuk tentang hukum untuk kemajuan di daerahnya.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid mengatakan, penandatangan MoU tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang mengamanatkan bahwa desa memiliki hak asal usul dan hak tradisional dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat sendiri.

“Kesepakatan kerja sama dengan Kejari sangat penting agar setiap desa mendapatkan bantuan, pelayanan dan pertimbangan hukum berupa pendapat hukum,” kata Riza.

Riza juga mengatakan, dengan ditekennya MoU tersebut diharapkan kerjasama ini terus berlanjut dan kepala desa dapat bekerja dengan lebih tenang, fokus dan profesional.

“Ini adalah upaya pemerintah daerah bersama Kejaksaan untuk meningkatkan kualitas pemerintahan desa dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat sebagai prioritas utama,” tukasnya. Syamsuri

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *