Connect with us

RAGAM

Kejaksaan RI Gelar Diklat Terpadu Sistem Peradilan Pidana Anak Angkatan I

Published

on

JAKARTA | KopiPagi : Badan Pendidikan dan latihan (Badiklat) Kejaksaan RI menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Terpadu Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) Angkatan I. Selain Doklat Terpadu, Teknis Restorative Justice Angkatan I, Penanganan Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang Angkatan I.
Selanjutnya Penanganan Tindak Pidana Mafia Tanah Angkatan I, Pidana Pemilu Angkatan I, Sensibilitas Gender Angkatan I, Penanganan Tindak Pidana Cipta Kerja Angkatan I, dan Terpadu Pemulihan Aset Angkatan I Tahun 2023.
Terkait SPPA ini, dalam sambutannya, Kepala Badiklat Kejaksaan RI, Tony Spontana, mengatakan, Indonesia sebagai negara pihak dalam Konvensi Hak-hak Anak (Convention on The Rights of The Child) yang mengatur prinsip perlindungan hukum terhadap anak, berkewajiban untuk memberikan perlindungan khusus terhadap Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH).
Menurut Tony, salah satu bentuk perlindungan ABH oleh negara diwujudkan dalam bentuk Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Untuk itulah, kata Tony, tugas mulia seluruh unsur penegakan hukum pidana terpadu dalam menunaikan amanat konstitusi dan legislasi untuk membangun pemahaman dan perspektif yang sama yang tidak hanya secara textbook, namun secara praktik penerapan melalui simulasi penanganan perkara.
“Diklat Terpadu SPPA ini dirancang dan diselenggarakan untuk memastikan negara hadir memberikan yang terbaik bagi ABH sebagai generasi masa depan bangsa sekalipun sedang menjalani proses peradilan anak,” ujar Tony Spontana. *Kop
Pewarta : Syamsuri.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *