Connect with us

HUKRIM

Kajari Simalungun tidak Dipercaya : Sapma PP Alihkan Laporan ke Kejati Sumut

Published

on

SIMALUNGUN | KopiPagi : Kinerja Kejaksaan Negeri Kabupaten Simalungun dinilai tidak dipercaya, Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila (PP) Simalungun, melaporkan Kejari Simalungun ke Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Sumatera Utara, Selasa (16-07-2024).

“Sapma PP, sebagai salah satu Organisasi Mahasiswa di Sumatera Utara khususnya di Kabupaten Simalungun  membuat Laporan resmi terkait dugaan tindak pidana Korupsi di Kabupaten Simalungun ke Kejati Sumut),” kata Ketua Sapma PP Kabupaten Simalungun, Swandi Sihombing.

Ketua Sapma PP Simalungun membuat laporan dugaan tindak pidana Korupsi di Kabupaten Simalungun Ke Kejati Sumut dan melaporkan kinerja Kejari Simalungun ke Aswas Kejati Sumut.

“Ada 7 berkas laporan yang Sapma Simalungun yang dilaporkan ke Kejati Sumut diantaranya 4 laporan baru dan 3 laporan yang di nilai lambat di tangani Kejari Simalungun yang kita alihkan Ke Kejati Sumut,” sebut Swandi Sihombing Ketua Sapmq PP Simalungun.

Hal ini langsung kita laporkan ke Kejati Sumatera Utara sebagai bentuk kekurang percayaan Sapma PP Simalungun terhadap penanganan berkas laporan dugaan tindak pidana korupsi di Kejaksaan Simalungun,” “sambungnya.

Dugaan tindak pidana korupsi si wilayah Pemerintahan Kabupaten Simalungun diduga menghabiskan keuangan negara yang cukup signifikan yaitu mencapai miliaran Rupiah.

Dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Simalungun yang dilaporkan ke Kejati Sumatera utara diantaranya, di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata ruang, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, serta Kinerja Kejaksaan Negeri Kabupaten Simalungun.

Korupsi merupakan salah satu tindak pidana yang tergolong dalam kejahatan,vmaka hal ini sudah seharusnya diungkap Penegak Hukum secara serius terkhusus di Kabupaten Simalungun supaya Pemerintahan dan Kesejahteraan masyarakat Kabupaten Simalungun terwujud sesuai dengan harapan rakyat.

Terkait laporan yang kami sampaikan pada Kejati, kami meminta Kejati Sumut agar segera menindaklanjutinya dan kami bersedia memberikan bukti tambahan jika masih diperlukan,” ungkap Swandi”

“Sapma PP juga berharap, agar Jamwas Kejagung RI dan Aawaa Kejati Sumut Komisi Kejaksaan (Komjak) memberi sanksi yang tegas kepada oknum Kejari Simalungan dan jajarannya atas kinerjanya dalam mengungkap kasus tersebut karena diduga kuat berupaya melindungi aktor utama dibalik kasus tersebut,” kata Swandi Sihombing”

Terakhir, Sapma PP Simalungun menyampaikan dalam waktu dekat ini akan menyurati Kejaksaan RI supaya memperhatikan dan menjadi perhatian khusus dalam penanganan korupsi dan evaluasi kinerja di tubuh kejaksaan yang di nilai belum maksimal sesuai visi dan misi kejaksaan .

Disisi lain, Sapma PP berharap agar Kejati, , Kejagung RI dan Aswas Kejati Sumut dapat mensupervisi pengungkapan kasus dugaan korupsi pembangunan yang dilaporkan Organisasi, Lembaga dan masyarakat
Pasalnya, kasus dugaan korupsi ini sudah menjadi perhatian publik Kabupaten Simalungun dan sangat mengharapkan proses pengusutannya dapat dilakukan secara serius “Pungkasnya.*Kop.

Editor: Nilson Pakpahan.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *