Kajati Kaltara, Amiek Mulandari, bersama suami Yunan Harjaka dan anak-anak tercinta. Ist.
JAKARTA | KopiPagi: Jaksa Agung Burhanuddin menunjukkan empati dan apresiasinya yang tinggi terhadap kaum perempuan. Hal itu dibuktikannya dengan melantik Amiek Mulandari SH MH sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Utara (Kaltara).
Pelantikan tersebut berlangsung di lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta, Kamis (29/08/2024). Tampak hadir dalam pelantikan itu Yunan Harjaka (suami), kedua putra tercinta Anindyo Satrio Pitro SH, Jaksa yang bertugas di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) dan M Akbar Kurniawan, pengusaha.
Si sulung Yunitasari Yunan berprofesi sebagai dokter spesialis kulit kecantikan. Sedangkan menantunya adalah AKP.M.Taufik Nabila, STK, Sik, MH, Kasatlantas Polres TulungAgung dan Bianca Belladina,SH MH (Pengusaha)
Sebelum ditunjuk sebagai Kajati Kaltara, Amiek Mulandari menjabat sebagai Wakil Kajati Yogyakarta. Sebelumnya Dia menjabat Wakajati Kalimantan Timur (Kaltim).
Selain Amiek Mulandari, Jaksa Agung Burhanuddin juga melantik beberapa Kajati lainnya, yakni :
1. I Dewa Gede Wirajana, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo.
2.Kuntadi, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung.
3.Yuni Daru Winarsih, S.H., M.Hum. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.
Jaksa Agung mengucapkan selamat kepada para pejabat baru yang dilantik.
Menurut Jaksa Agung, para pejabat tersebut merupakan pribadi-pribadi terpilih yang memiliki kualitas untuk memimpin dan menggerakkan roda bidang ataupun satuan kerja yang dipimpin dalam upaya mendukung terwujudnya visi dan misi Institusi Kejaksaan.
Adv.Adv
Dalam rangka pelaksanaan tugas, Jaksa Agung memberikan beberapa pokok penekanan tugas yang harus segera disesuaikan dan dilaksanakan oleh para pejabat yang dilantik, antara lain:
*Untuk Para Kepala Kejaksaan Tinggi agar segera:
* Memberikan perhatian khusus dan melakukan evaluasi terhadap penanganan perkara tindak pidana korupsi di masing-masing wilayah satuan kerja, mulai dari Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, sampai dengan Cabang Kejaksaan Negeri, khususnya terhadap satuan kerja yang minim bahkan tidak ada produk penanganan perkara tindak pidana korupsi;
* Beradaptasi serta berakselerasi dalam mengidentifikasi, mempelajari, dan menyelesaikan berbagai persoalan di masing-masing wilayah hukum;
* Senantiasa mendukung pelaksanaan program pemerintah khususnya dalam rangka mewujudkan Indonesia Emas tahun 2045;
* Memastikan kesiapan satuan kerja dalam rangka menghadapi perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, dimulai dari aspek netralitas jajaran Kejaksaan, kesiapan dalam Sentra GAKKUMDU serta pengawalan dan pengamanan pelaksanaan Pilkada.
Terkait netralitas Insan Adhyaksa, Jaksa Agung menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi jajaran Kejaksaan untuk ikut berpolitik praktis. Apalagi menyusupkan kepentingan politik dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan yang dimiliki.
“Jika saya menemukan ada yang melanggar perintah ini, Tidak akan saya tolerir, ingat! Saya akan tindak tegas!” ujar Jaksa Agung. *Kop.