Connect with us

HUKRIM

Kajari Karawang Ny Rohayatie,SH namanya Dicatut Untuk Memeras

Published

on

KopiOnline Jakarta – Nama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karawang, Ny Rohayatie SH, dicatut orang tidak bertanggungjawab untuk memeras salah satu pejabat di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Dalam aksinya dua orang penelpon, yang wanita mengaku sebagai Rohayatie Kajari Karawang sedangkan sang pria mengaku Prasetyo, Kasipidsus Kejari Karawang, menghubungi salah seorang terperiksa di Disdikpora Kabupaten Karawang dan menyebutkan akan mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) asalkan memberikan sejumlah uang.

“Padahal itu tidak benar. Saya tidak pernah menelpon siapapun, apalagi meminta uang,” kata Ny Rohayatie, ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (28/06/2019), seraya menyebutkan nomor  telpon si penipu tersebut yakni 082191751955 dan 082191752022.

Rohayatie menjelaskan, modus penipuan tersebut terungkap saat korban yang berstatus terperiksa menanyakan langsung kepada Rohayatie. Rupanya, si terperiksa mencurigai pelaku lantaran mengenal suara Rohayatie. “Dia tahu suara saya, dan penelepon suaranya dan logatnya beda dengan saya,” katanya.

Rohayatie mengatakan, pihaknya sudah meminta bantuan polisi untuk melacak dua nomor tersebut. Hasilnya, keduanya terlacak berada di Kecamatan Pitu Riase, Kabupaten Sidereng Rappang, Sulawesi Selatan.

Diketahui, saat ini Kejari Karawang tengah menyelidiki kasus dugaan penyimpangan tunjangan profesi guru (TPG) di Karawang. Kejari Karawang sudah memintai keterangan delapan pegawai Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) setempat. Dugaan penyimpangan TPG tersebut, kata dia, terjadi antara 2017 hingga 2018.

Rohayatie mengaku pencatutan namanya dan jajarannya sebagai salah satu bentuk fitnah, teror dan ancaman dalam tugasnya menegakkan hukum, termasuk pemberantasan korupsi, di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

“Tapi saya tidak akan gentar menghadapinya. Saya akan maju terus pantang mundur,” tegas Rohayatie.

Sementara itu Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta masyarakat waspada, hati-hati dan tidak serta merta mempercayai bila ada penelpon yang mengatasnamakan pimpinan atau pejabat kejaksaan dan mengaku mampu menyelesaikan masalah yang tengah dihadapi si penerima telpon.

“Sebaiknya meminta konfirmasi dan klarifikasi ke pihak berwenang atau berkepentingan kantor kejaksaan yang dimaksud si penelpon atau bisa juga ke Puspenkum (Pusat Penerang Hukum-red) Kejaksaan Agung (Kejagung),” ujar Kepala Puspenkum Kejagung, Dr Mukri SH MH, kepada wartawan di Jakarta, Jumat (28/06/2019).

Menurut Mukri, di tengah-tengah upaya kejaksaan dalam melaksanakan tugasnya sebagai penegak hukum, khususnya dalam pemberantasan korupsi, ada saja pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab memanfaatkan situasi itu untuk mengeruk keuntungan pribadi.

“Untuk itu masyarakat atau penerima telpon hati-hati dan tidak mempercayainya begitu saja. Segera lakukan klarifikasi dan konfirmasi,” katanya.

Mukri memastikan bakal mencari, melacak dan menemukan pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab mencatut nama pimpinan atau pejabat kejaksaan untuk mencari keuntungan pribadi. “Kami akan menindak tegas pelakunya,” tandas Mukri. Syamsuri

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *