Connect with us

NASIONAL

Jaksa Agung HM Prasetyo: PJI Harus Mampu Tingkatkan Kapasitas Anggotanya

Published

on

KopiOnline Jakarta,– Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) diharapkan mampu mendorong meningkatkan kapasitas jaksa anggotanya agar menjadi penegak hukum yang di dalam mengemban tugas dan kewenangannya selalu mengutamakan integritas, kompetensi dan kapabilias.

“Selain itu perlu dilakukan secara terus menerus upaya pengayaan pengetahuandan wawasan untuk melengkapi kemampuan dan profesionalitas dirinya,” ujar Jaksa Agung HM Prasetyo dalam sambutan pada upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) ke 26 di lapangan Badan Pendidikan dan Latihan (Badiklat) Kejaksaan RI di Ragunan, Jakarta Selatan, Senin (17/06/2019).

Jaksa-Agung-Prasetyo-Wakil-Jaksa-Agung-Arminsyah-dan-jajaran-pejabat-Eselon-I-Kejagung-berpose-bersama-di-depan-Patung-Dewi-Keadilan.

Jaksa Agung menegaskan, figur-figur insan Adhyaksa seperti itulah diyakini mampu memiliki performa dan sosok mumpuni, memiliki kemampuan prima yang akan mampu memprediksi, mengantisipasi dan mengatasi berbagai masalah, persoalan dan problematika yang sedang dan akan dihadapi.   

Hadir pada upacara peringatann HUT PJI ke 26 itu Wakil Jaksa Agung Arminsyah, Ketua Umum PJI Setia Untung Arimuladi yang juga Kepala Badan Pendidikan dan Latihan (Kabandiklat) Kejaksaan RI, seluruh pejabat Eselon I, II Kejaksaan Agung, Kajati DKI Jakarta Warih Sadono dan para Kajari se wilayah Ibukota DKI Jakarta.

Menurut Prasetyo, seharusnya PJI sebagai wadah dan organisasi para jaksa juga turut bertanggung jawab dan berperan sebagai wahana bagi terbentuknya jaksa yang teruji dan terpuji. Insan Adhyaksa yang memegang teguh kejujuran, bersih dari sikap, perilaku dan perbuatan tercela yang dapat mencederai nama korps dan institusinya,

Jaksa-Agung-HM-Prasetyo

Ditambahkan Jaksa Agung, PJI selalu mengingatkan setiap anggotanya bahwa menyandang profesi sangat terhormat sebagai seorang jaksa, yang didalamnya diikat erat oleh sumpah yang mengandung janji-janji luhur berupa komitmen etika dan moral yang wajib diingat.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung juga menyinggung masih adanya persoalan yang secara konsisten harus mendapat perhatian serius. Diperlukan langkah dan upaya pengawasan, pembinaan, perbaikan, pembenahan bahkan penindakan agar harkat, martabat marwah dan keluhuran profesi jaksa semakin baik dan tetap terjaga.

Ditambahkan Prasetyo, masih sering ditemuinya sesuatu yang cenderung dapat mengganggu dan menciderai citra korps, berkaitan masalah profesional integritas dari sementara oknum jaksa yang mengabaikan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas pelayanan dan pekerjaannya.

“Masih adanya jaksa-jaksa yang dengan sengaja terbiasa menyalahgunakan kesempatan dan kewenangannya, di samping beberapa perbuatan tercela lain yang tidak selayaknya dilakukan oleh penyandang profesi terhormat seorang jaksa,” tutur mantan Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejagung itu.

Usai jadi Pembina Upacara HUT PJI ke 26 itu, Jaksa Agung Prasetyo berkesempatan meresmikan prasasti Patung Dewi Keadilan yang terletak di komplek Badiklat Kejaksaan RI.

Usai menandatangani prasasti, Jaksa Agung Prasetyo, para pejabat Eselon I, II dan seluruh peserta upacara HUT PJI melaksanakan ramah tamah dan pemotongan tumpeng di aula Badiklat Kejaksaan RI. Syamsuri  

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *