Connect with us

RAGAM

Jaksa Agung Burhanuddin Resmikan Kantor Kejati Jabar : Telan Dana Rp 126 M

Published

on

BANDUNG KopiPagi : Setelah dua tahun dilakukan pembangunannya, Selasa (22/02/2022), kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar) yang terletak di Jalan Riau, Bandung, akhirnya diresmikan Jaksa Agung Burhanuddin.

Jaksa Agung Burhanuddin (tengah) menggunting pita peresmian gedung Kejati Jabar

Peresmian ditandai dengan menggunting pita dan penandatanganan prasasti batu pelantikan oleh Jaksa Agung Burhanuddin yang terletak di halaman depan gedung Kejati Jabar yang disaksikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat, Asep Nana Mulyana, Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, Ketua DPRD Jabar, Taufik Hidayat, Kapolda Jabar, Irjen (Pol) Suntana, Pangdam III Siliwangi, Mayjen (TNI) Kunto Arief Wibowo dan Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen (Sesjamintel) Kejaksaan RI, Ade Eddy Adhyaksa, yang merupakan mantan Kajati Jabar.

“Terima kasih kepada Gubernur dan Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat karena kantor ini dapat dibangun atas dasar hibah dan tentunya mulai dari arsitektur dan biaya pembangunannya,” ujar Jaksa Agung Burhanuddin.

Dia mengatakan, pembangunan gedung Kejati Jabar ini merupakan sinergitas antara pemerintah daerah dengan Kejaksaan RI sebagai Aparat Penegak Hukum.

“Ini bukti dukungan pemerintah daerah dan masyarakat Jawa Barat kepada Kejaksaan,” ujar Jaksa Agung.

Jaksa Agung Burhanuddin menandatangani prasasti batu peresmian gedung Kejati Jabar

Jaksa Agung mengharapkan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat untuk menganggarkan biaya pemeliharaan gedung kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, sehingga gedung yang sudah dibangun dengan arsitektur bagus dan kokoh ini  tetap terawat dengan baik.

Kantor Kejati Jabar berdiri diatas tanah seluas 5000 meter terdiri dari 8 lantai, dan dua lantai basement untuk parkir kendaraan.

Pembangunan Kantor Kejati Jabar tersebut dilaksanakan dalam 2 tahun anggaran yang dimulai pada tahun 2020 hingga 2021 dengan anggaran dana hibah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar sebesar Rp 126 miliar.

Meski pembangunan kantor Kejati Jabar ini merupakan dari dana hibah pemprov Jabar, hal ini tidak akan mengurangi independensi dalam penegakkan hukum, akan tetapi dapat lebih memacu kinerja Kejati Jabar dalam melakukan tugas pokok dan fungsinya dalam penegakan hukum. ***

Pewarta : Syamsuri.

Exit mobile version