Connect with us

MEGAPOLITAN

Intelijen Kejati DKI Harus Tingkatkan Kemampuan Kuasai Teknologi Digitalisasi

Published

on

JAKARTA KopiPagi : Satuan kerja (Satker) bidang intelijen pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta harus meningkatkan kemampuan menguasai teknologi digitalisasi dalam tugas pokok dan fungsinya.

Hal itu dikatakan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, Dr Febrie Adriansyah SH MH, usai mengikuti penutupan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Intelijen Kejaksaan RI tahun 2021 secara virtual dari kantor Kejati DKI Jakarta di Gedung Wisma Mandiri II Lt 5 Jalan Thamrin No 5, Jakarta Pusat, Kamis (23/09/2021).

Febrie Adriansyah memotivasi jajaran intelijen Kejati DKI Jakarta agar tetap bersemangat dan terus meningkatkan kinerja meskipun dalam masa Pandemi Covid -19.

“Perencanaan, pengumpulan, pengolahan, pelaporan dan pendistribusian laporan serta data atau dokumen intelijen pada Kejati DKI, misalnya, semuanya sudah harus berbasis digital,” ujarnya.

Kajati DKI Jakarta Febrie Adriansyah mengatakan bahwa masing-masing personel intel harus bisa meng “upgrade” kemampuan penguasaan teknologi informasi dan digitalnya agar tidak “tergilas” oleh pesatnya perkembangan teknologi komunikasi dan internet.

Dia juga berharap agar seksi Peerangan Hukum (Penkum) lebih gencar mempublish berita-berita mengenai kinerja positif Kejati DKI.

Disamping itu, tambah Febrie, seksi Penkum juga harus bisa membuat konten-konten kreatif di medsos berhubungan dengan hukum yang disajikan secara komunikatif sehingga publik bisa merasakan manfaatnya.

“Di samping itu juga bisa mengangkat citra positif kejaksaan di mata masyarakat,” tandas Febrie. ***

Pewarta : Syamsuri.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *