Connect with us

REGIONAL

Gas Bocor di Pelabuhan Tanjung Emas : LCKI Jateng Surati Kapolda & Gub. Jateng

Published

on

SEMARANG | KopiPagi : Proses hukum terkait dengan kasus kebocoran gas di Terminal Gas dalam Pelabuhan Tanjung Emas yang dinilainya berlarut-larut, maka Lembaca Cegah Kriminal Indonesia (LCKI) Jawa Tengah menyikapi hal itu dengan bersurat kepada Kapolda Jateng, Gubernur Jateng serta PT Pertamina.

Y Joko Tirtono SH, Divisi Hukum LCKI Jateng menyatakan, bahwa langkah yang dilakukannya ini terkait dengan insiden kebocoran distribusi gas di Terminal Gas LPG Dermaga Dalam Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, belum lama ini. Kejadian itu akhirnya membuat masyarakat sekitar menjadi resah apabila sewaktu-waktu muncul kembali ledakan akibat kebocoran. Bukan itu saja, masyarakat juga terganggu dengan bau gas yang terus menyengat.

“Menyikapi permasalahan itu, akhirnya LCKI Jateng melakukan koordinasi dengan Kelompok Masyarakat Pelabuhan Indonesia (KMPI) terkait dengan kebocoran distribusi gas yang menjadikan masyarakat resah itu. Dari hasil koordinasi dengan KMPI, maka LCKI Jateng mendorong dan mendukung penegak hukum secepatnya menyelesaikan kasus kebocoran itu. Bahkan, LCKI Jateng telag melayangkan surat kepada Gubernur Jateng, Kapolda Jateng, Pelindo maupun PT Pertamina. Harapannya, insiden itu segera ditangani dan tidak berlarut-larut,” jelas Jack, demikian sapaan akrab Y Joko Tirtono kepada koranpagionline.com, Senin (29/11/2021).

Ditambahkan, bahwa LCKI Jateng mempertanyakan juga terkait dengan  masalah izin dan AMDAL. Apabila tidak ada maka dapat disimpulkan bahwa PT Pertamina Patra Niaga serta yang bekerjasama dalam pendistribusian gas di Pelabuhan Tanjung Emas melakukan perbuatan melawan hukum. Dan ini tidak bisa dibiarkan begitu saja, harus ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH).

Sementara itu, Ketua KMPI Rusmono membenarkan akan adanya kebocoran gas dalam distribusi di Pelabuhan Tanjung Emas yang dilakukan oleh PT Pertamina Patra Niaga. KMPI sudah mengambil langkah dengan  melaporkan kejadian itu ke Polda Jateng pada 7 Juli 2022 lalu. Dan kasus yang terjadi beberapa waktu lalu itu, hingga kini masih ditangani Direskrimsus Polda Jateng.

“Yang jelas kami dari KMPI sudah melaporkannya ke Polda Jateng terkait permasalahan kebocoran gas tersebut. Kami berharap, masalah ini segera terselesaikan dan masyarakat akan lebih tenang,” pungkasnya.  ***

Pewarta : Heru Santoso.

Exit mobile version