Connect with us

REGIONAL

DPRD Salatiga Harus Berani Tolak Pembangunan Supporting Unit & Trotoar

Published

on

KopiOnline SALATIGA, – “Wakil Rakyat” yang tergabung dalam DPRD Kota Salatiga untuk dengan tegas dapat menunda pelaksanaan pembangunan Gedung Fasilitas Pendukung (Supporting Unit) ‘Pendapa Agung Bung Karno’ senilai Rp 10 Miliar. Selain itu, pembangunan trotoar Jalan Sukowati Salatiga, yang membentang di depan Balai Kota Salatiga dan DPRD Salatiga.           

Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Salatiga Milhous Teddy Sulistio SE

Ketua Fraksi PDI Perjuangan (FPDIP) DPRD Kota Salatiga, Milhous Teddy Sulistio SE menyatakan, bahwa dalam masa pandemi Covid-19 sekarang ini, Pemkot Salatiga dinilainya kurang peka terhadap situasi dan kondisi. Pasalnya, harusnya dalam suasana prihatin namun justru melaksanakan pembangunan Supprorting Unit dan Trotoar Jalan Sukowati Salatiga yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah. Melihat kenyataan itu, pihaknya meminta dengan sangat kepada para anggota DPRD Kota Salatiga untuk secepatnya mengajukan penundaan dua proyek miliaran rupiah itu.

“Kami mengajak seluruh anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Salatiga untuk berani dengan tegas menolak pembangunan dua proyek tersebut. Apalagi, sekarang ini masih dalam masa pandemi Covid-19, yang seluruh elemen masih prihatin. Untuk itu, saya perintahkan Fraksi PDIP di DPRD dapat menolak pembangunan tersebut dan lebih baik ditunda pembangunannya pada tahuin2021 mendatang,” jelas Teddy Sulistio, Selasa (26/05/2020).

Ditambahkan, bahwa pembanguan dua proyek besar tersebut harusnya dapat dilaksanakan tahun 2021 mendatang. Sekarang ini, di masa pandemi Covid-19, harusnya Pemkot Salatiga dapat mengagendakan anggaran miliaran rupiah itu untuk program lain yang tentunya lebih menyentuh langsung ke masyarakat. Pasalnya, dengan penyebaran Covid-19 ini, dampaknya sangat luar biasa di kehidupan masyarakat. Semuanya serba sulit dan ini kenyataan di kehidupan. Namun, mengapa justru DPRD berani membangun gedung dengan nilai puluhan miliar rupiah.

“Untuk itu, saya meminta kepada Bung Dance Palit (Ketua DPRD Kota Salatiga) dan Pak Kemat (Ketua Komisi C Bidang Pembangunan) secepatnya mengusulkan penundaan pembangunan itu dan untuk dapat dilaksanakan pada tahun 2021 mendatang. Begitu juga kepada Pak Sarmin, Sekretaris Fraksi PDIP segera membuat surat resmi akan penundaan pembangunan Supporting Unit ‘PendapaAgung Bung Karno’ tersebut. Surat itu nantinya harus ditandatangani seluruh anggota Fraksi PDIP DPRD Kota Salatiga,” kata Teddy, yang juga Ketua DPC PDIP Kota Salatiga.

Menurutnya, dirinya yang juga sebagai penggagas pembangunan Supporting Unit itu, jika dipaksakan pembangunannya ditahun 2020 inji dinilai sangat tidak pas. Bukan hanya Fraksi PDIP yang harusnya punya empati namun pihaknya berharap fraksi lain di DPRD Kota Salatiga juga mempunyai pemahaman yang sama untuk menolak atau menunda pembangunan proyek itu dilaksanakan tahun 2020 ini. Menurut rencana, Supporting Unit itu akan dibangun dengan beberapa lantai dan dilengkapi fasilitas baru.

“Sekali lagi, jika Suppporting Unit itu tetap dilanjutkan pembangunannya di tahun 2020 sekarang, di masa pandemi Covid-19 ini, dinilainya sangat tidak pantas dan bahkan tidak tepat. Selain itu, juga pembangunan Trotoar Jalan Sukowati harus ditunda pembangunannya. Pertanyaan kami, apakah memang harus sekarang ini pembangunan kedua proyek tersebut harus dilaksanakan?,” tegas politisi PDI Perjuangan.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Salatiga Dance Ishak Palit MSi menyatakan, bahwa terkait dengan permasalahan pembangunan itu merupakan bagian dari keprihatinan Fraksi PDIP di tengah pandemi Covid-19. Untuk itu, pihaknya secepatnya akan melakukan koordinasi terkait dengan regulasi, karena semuanya itu harus mengacu pada regulasi yang keluar sesuai bidangnya. Dan proyek tersebut berada di OPD PUPR,” tandas Dance, yang juga Sekretaris DPC PDIP Kota Salatiga kepada koranpagionline.com. Heru Santoso.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *