Connect with us

HUKRIM

Diduga Terkait Narkoba : Karutan Depok Ditangkap Polrestro Jakbar

Published

on

KopiPagi | DEPOK : Diduga terkait penyalahgunaan narkoba, Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Kelas I Depok, Anton ditangkap aparat kepolisian Polrestro Jakarta Barat (Jakbar) pada akhir Juni 2021 lalu.

Hal itu dibenarkan Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS, Rika Aprianti. “Betul informasi yang dimaksud, yang bersangkutan berada di kepolisian. Penangkapan terjadi bagian dari bersih-bersih lembaga pemasyarakatan dari narkoba,” ujar Rika, saat dikonfirmasi, Minggu (18/07/2021).

Rika tidak menjelaskan secara rinci peranan dari Karutan tersebut karena masih dalam proses penyidikan di kepolisian. Kekosongan Karutan Kelas I Depok kini diisi sementara oleh pejabat pelaksana harian (Plh).

“Kmai menekankan hal ini bagian komitmen Ditjen PAS Kemenkumham untuk memerangi narkotika. Tak ada upaya penindakan tebang pilih bagi mereka yang terlibat narkoba, baik pengedar ataupun pemakai. Baik itu oknum petugas atau oknum warga binaan akan ditindak sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.

Adapun surat penangkapan Kepala Rutan Kelas I Depok Anton di perumahan daerah Slipi beredar di grup aplikasi percakapan. Dalam surat itu disebutkan bahwa polisi menemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,5 gram.

Kasus ini merupakan hasil pengembangan penangkapan tersangka pengedar narkoba yang diduga melibatkan Anton dalam kejahatannya. (depoktren/Von/kop)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *