Kajati Jakarta, Dr Patris Yusrian Jaya SH MHum (kiri). Ist.
JAKARTA | KopiPagi : Guna mempercepat berbagai proses penyelidikan dan penyidikan, membuat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Daerah Khusus Jakarta, Dr. Patris Yusrian Jaya, S.H., M.H, menegaskan akan lebih transparan dalam berjalannya proses hukum.
Dijelaskan Patris bahwa maraknya praktik korupsi, proses hukum yang lambat, dan ketidakmerataan akses keadilan yang masih terjadi ditanah air, berdampak pada kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum (Aparat Penegak Hukum).
Dr. Patris Yusrian Jaya mengungkapkan hal tersebut ketika menjadi narasumber pada Seminar Nasional bertajuk “Mewujudkan Penegakan Hukum yang Berkeadilan Menuju Indonesia Emas Tahun 2045” yang dilaksanakan dalam rangka Perayaan Dies Natalis ke-64 Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya di Hall Fakultas Hukum, Kampus Universitas Sriwijaya, Palembang, Rabu 30 Oktober 2024.
“Korupsi telah menjadi masalah sosial yang merusak tatanan kehidupan bermasyarakat. Dari petty corruption yang melibatkan pegawai hingga grand corruption yang dilakukan oleh pejabat tinggi, penanganan korupsi harus diperkuat,” ujar Kajati Dr. Patris Yusrian Jaya.
Jaksa yang berhasil membongkar kasus korupsi kata Patris, membeberkan tentang kasus tambang blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), yang merugikan keuangan negara sebesar Rp3,4 Triliun, penegakan hukum yang berkeadilan adalah salah satu agenda kunci Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) menuju Indonesia Emas Tahun 2045.
“Ini tidak hanya mencakup kepastian hukum tetapi juga keadilan yang efektif, progresif, dan humanis, demi kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh,” ungkap Dr. Patris Yusrian Jaya.
Sehingga, lanjutnya tentang penegakan hukum yang berkeadilan menciptakan stabilitas sosial dan mendorong pembangunan berkelanjutan.
“Menurut Roscoe Pound, hukum adalah sarana pengaturan sosial. Melalui hukum yang adil, kita bisa menciptakan kepastian dan keadilan yang akan mendorong keseimbangan dalam masyarakat. Penegakan hukum yang berkeadilan tidak hanya menghukum pelaku kejahatan tetapi juga melindungi korban serta memastikan hak asasi manusia,” terang Dr. Patris Yusrian Jaya.
Selain itu, Dr. Patris Yusrian Jaya juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat untuk menciptakan penegakan hukum yang progresif dan humanis, serta mencapai Indonesia yang berkeadilan di masa depan.
“Kegiatan diskusi pada Seminar Nasional ini adalah pengingat bahwa fungsi hukum dan aparat penegak hukum tidak hanya menciptakan kepastian hukum, tetapi juga keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Semoga melalui diskusi ini dapat ditemukan solusi konkret bagi penegakan hukum yang tidak hanya efektif tetapi juga berkeadilan,” ulas Patris.
Poin utama yang diungkap adalah pentingnya langkah preventif selain represif dalam menanggulangi tindak pidana korupsi. Pembenahan tata kelola dan pengawasan internal diperlukan, seperti memperkuat peran Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) yang independen dan bebas dari konflik kepentingan. *Kop.