Connect with us

HUKRIM

8 TSK Pencuri Kabel Ditangkap : PT PLN Apresiasi Kinerja Polsek Serbelawan

Published

on

SIMALUNGUN | KopiPagi : PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero, apresiasi kinerja Kepolisian Polres Simalungun Sektor Polsek Serbelawan yang berhasil menangkap 8 orang pencuri kabel MVTIC milik PLN sepanjang 690 meter di Simpang Pondok Genteng Nagori Dolok Ulu Kec. Tapian Dolok, pada Kamis (16/09/2021).

Apresiasi itu disampaikan Dio Putra Hasian Manager PLN ULP Perdagangan
wilayah kerja PT PLN (Persero) ULP Serbelawan dalam siaran press release No. 030/UIWSUMUT/STH.00.01/II/2021, Jumat (17/09/2021).

“PLN sangat mengapresiasi kinerja Polsek Serbelawan dan PLN menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya atas penangkapan terhadap 8 orang tersangka pencuri Kabel MVTIC milik PLN,” kata Dio Putra Hasian.

Sebagai informasi, Kepolisian Sektor Serbelawan berhasil meringkus 8 tersangka pencurian kabel adalah,  sebagai tindak lanjut atas Laporan Manager PLN ULP Perdagangan Dio Putra Hasian.

Pencurian kabel ini sudah beberapa kali terjadi, Manager PLN ULP Perdagangan Dio Putra Hasian tidak tinggal diam. Sebagai tindakan antisipatif dan agar pencurian tidak berulang, Dio Putra melaporkan kejadian ini ke Polsek Serbelawan pada tanggal 04 September 2021 dengan Laporan Polisi No. LP/56/IX/2021/SPKT/Sek-Lawan/Res.Simal/Polda Sumut.

Untuk diketahui, Kepolisian Sektor Serbelawan menggagalkan pencurian kabel MVTIC sepanjang 690 Meter, Kamis (16/09/2021) sekira pukul 06.00 wib.

Aksi heroik ini langsung dipimpin oleh Kapolsek Serbelawan AKP Abdullah Yunus Siregar. Tak tanggung-tanggung, pencuri yang berhasil diringkus berjumlah 8 orang.

Akibat aksi pencurian ini, ditaksir kerugian PLN sebesar Rp 276.000.000,-. Barang bukti hasil pencurian dan para pelaku telah dibawa dan diamankan pihak Polsek Serbelawan untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Atas kejadian ini, Seluruh Manajemen PT PLN (Persero) menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepolisian Polres Simalunhun Sektor Serbelawan atas upaya yang dilakukan dalam menggagalkan aksi pencurian tersebut.

“Kami seluruh manajemen PT PLN (Persero) menyampaikan terima kasih atas kerjasama pihak Polsek Serbelawan yang telah membantu menggagalkan aksi pencurian ini dan sangat mengapresiasi kerja keras kepolisian dalam menangkap para pelaku” ujar Dio Putra Hasian.

Kata Dio Putra Hasian, pencurian kabel PLN dapat membahayakan pelaku. PT PLN (Persero) berharap agar kejadian ini menjadi pelajaran bagi oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang telah merugikan PLN dan masyarakat, sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali di kemudian hari.

“Aksi pencurian ini sangat berbahaya, selain membahayakan pelaku pencurian dari sengatan listrik, juga merugikan pelanggan sekitar karena akan menyebabkan padamnya aliran listrik,” kata Manager UP3 Pematang Siantar, Joy Mart Sihaloho menanggapi kejadian tersebut.

Perlu diketahui,bahwa kabel  Medium Voltage Twisted Insulated Cable (MVTIC) adalah kabel pilin udara berisolasi XLPE dan berulang PVC berpegantungan kawat baja dengan tegangan 12/20 (24) KV dan  merupakan salah satu penghantar aliran listrik untuk tegangan menengah.

Dalam proses pemasangan atau pembongkaran kabel MVTIC harus dilakukan oleh orang yang ahli di bidangnya dan mengikuti standard operation procedure yang telah ditetapkan oleh PLN.

Atas kejadian ini, PT PLN (Persero) juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut mengawasi instalasi listrik di sekitar rumahnya. Jika menemukan oknum-oknum yang mencurigakan dapat melapor ke pihak yang berwenang sebagai langkah antisipatif.

Kontak Person :

Yasmir Lukman

PLT. Manager Komunikasi dan TJSL PLN UIW Sumut

Tlp. 061 6615155

Editor : Nilson Pakpahan 

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *