Connect with us

REGIONAL

Plh Desa Segarjaya Hadiri Rajaban Tanpa Masker Dalam Kerumunan Massa

Published

on

KopiPagi | Karawang : Pelaksanaan Harian (Plh) Hj. Misti yang mengaku merangkap sebagai Bendahara Desa Segarjaya Kecamatan Batujaya Kabupaten Karawang, yang turut hadir dalam perayaan keagamaan Rajaban, Kamis (11/03-2021) kemarin di Mushala Nurul Ikhlas Kp Berek Dusun Il RT 009/02 Desa Segarjaya Kecamatan Batujaya Karawang sangat disesalkan.

Sebagai pamong desa, terlebih Hj. Misti menjabat Plh Pemerintah Desa Segarjaya, seharusnya bisa memberi contoh penerapan protocol kesehatan (Prokes) pada masa pandemi Covid-19 yang masih berkecamuk, termasuk di wilayah Kabupaten Karawang. Kehadirannya dalam acara Rajaban justru tidak mengindahkan jaga jarak dan bahkan tidak mengenakan masker.

Warga masyarakat yang hadir dalam acara itu sebagian memakai masker, akan tetapi tetap terjadi kerumunan massa. Kerumunan massa dan kontak fisik antar hadirin yang hadir memang sulit dihindarkan. Sebab, ternyata pihak panitia penyelenggara juga tidak menyediakan fasilitas handisanitizer ataupun tenpat cuci tangan dan sabun. Kondisi seperti ini sangat rentan terhadap penyebaran wabah Covid-19.

Hj. Misni yang dihubungi media ini mengaku sekalipun tidak menyebutkan nominalnya telah memberikan sumbangan dalam acara tersebut. Kehadirannya dalam acara itu sebagai Plh Pemerintah Desa Segarjaya. Karena Kepala Desa difinitif H.S.yang juga sebagai kakak kandungnya ikuti Pilkades dari kubu petahana untuk periode 2021-2027.

Padahal Menurut Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) melalui Badan Penelitian Dan Pengembangan, Pendidikan Dan Pelatihan Dan Informasi Kemendes Sri Haryanto:” Perangkat Desa harus tunduk terhadap apa yang telah diamanatkan Pemerintah dan setidaknya ada lima peran khusus perangkat Desa dalam mempercepat penanggulangan wabah Covid-19 ditingkat Desa. Diataranya Perangkat Desa harus bisa menjelaskan dengan baik perihal penularan dan pencegahan wabah Covid-19 kepada masyarakat.

Dan pada saat acara Rajaban juga banyak dihadiri oleh warga Lansia, laki laki dan mayoritas kaum ibu, pemuda bahkan anak anak tidak menjaga jarak serta mayoritas tidak memakai masker. Hal tersebut rentan terpapar virus Corona.

Begitupun dengan pelaksanaan acara Rajaban terkesan dimanfaatkan oleh pihak petahana melakukan kampanye dan berorasi. Calon Kades HS yang hadir dalam acara itu juga bukannya memberikan edukasi penanganan wabah Covid-19, tetapi di tengarai malah berpantun kampanye. Untuk itu aparat terkait dan Satgas Covid-19 Kabupaten Karawang diminta mengusut kerumunan massa acara Rajaban di Desa Segarjaya. ***

Pewarta : Yusup.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2024 Koran Pagi Online - koranpagionline.com