Connect with us

HUKRIM

18 Kejari di Jateng Ditargetkan Raih Predikat Wilayah Bebas Korupsi

Published

on

KopiOnline SEMARANG, – Sebanyak 18 kantor kejaksaan negeri (kejari) yang tersebar di berbagai daerah di Provinsi Jawa Tengah, ditargetkan mampu meraih predikat zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) sebagaimana yang diprogramkan pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

“Dari 36 kejari yang ada di Jawa Tengah, saya harapkan separuhnya bisa meraih predikat WBK,” ujar Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Tengah, Priyanto, pekan lalu.

Di Jawa Tengah ini ada 36 kejari, paling tidak separuhnya bisa masuk dalam kategori wilayah bebas korupsi,” kata Priyanto saat audiensi dengan Forum Wartawan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah di Semarang, Kamis.

Untuk itu, Dia mengajak jajaran Korps Adhyaksa di seluruh Provinsi Jawa Tengah bahu membahu bersama-sama membangun dan mewujudkan zona integritas menuju WBK. “Kerja ikhlas, tingkatkan integritas,” katanya.

Terkait dengan target tersebut, mantan Kajati Sumatera Barat itu memperingatkan jajarannya untuk tidak main-main dengan perbuatan tercela dalam bertugas.

Ia menyebut Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah gagal memperoleh predikat Wilayah Bebas Korupsi karena adanya oknum-oknum yang tersangkut dalam dugaan tindak pidana korupsi beberapa waktu lalu.

Di sisi lain, Priyanto mengharapkan partisipasi masyarakat untuk berperan aktif melaporkan ke Kejati Jateng jika ditemukan sinyal adanya oknum jaksa yang menyimpang.

Sebagai catatan, saat menjabat sebagai Kajati Sumbar yang membawahi 16 kejari, tahun 2019 Kejati Sumbar berhasil meraih predikat WBK dari Kemenpan RB.

Priyanto juga mendapatkan perhargaan dari Kementerian PAN-RB sebagai pelopor perubahan di lingkungan kejaksaan. Dia juga pernah dapat penghargaan dari Komisi Keterbukaan Informasi Publik Sumbar sebagai Achievement Motivation Person 2019. Syamsuri

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *