Connect with us

MEGAPOLITAN

Tingkatkan Kekebalan Tubuh : 63 Pegawai Kejari Jakpus Ikuti Vaksinasi Booster

Published

on

JAKARTA | KopiPagi : Guna mendukung program pemerintah meningkatkan kekebalan tubuh (imun) sekaligus sebagai salah satu upaya mencegah dan menghentikan penyebaran virus corona atau Coronavirus Disease-19 (Covid-19) yang terus bermutasi, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat (Jakpus) menggelar vaksinasi tahap III (Booster).

Kegiatan Vaksinasi Tahap 3 Covid-19 atau Vaksin Booster merk Pfizer diperuntukan bagi pegawai, anggota keluarga, honorer, office boy dan sekuriti yang sehari-harinya bertugas di lingkungan Kejari Jakpus.

“Pemberian Vaksinasi Booster ini untuk meningkatkan imun tubuh kita untuk mencegah dari paparan virus tersebut,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Pusat (Jakpus), Bima Suprayoga, kepada koranpagionline.com, Jumat (04/02/2022).

Pada kegiatan ini sebanyak 63 peserta menerima vaksinasi Booster. Mereka terdiri dari para jaksa, pegawai honorer, sekuriti, kantin, termasuk wartawan yang bertugas di Kejari Jakpus. Sedangkan tenaga kesehatannya dari Puskesmas Kecamatan Kemayoran dan MMS klinik.

“Para peserta atau penerima vaksin Booster ini untuk mereka yang telah memiliki sertifikat vaksin ke II dan sudah enam bulan lamanya,” kata Bima Suprayoga.

Pada kegiatan Vaksinasi Booster atau pemberian Vaksin ke III ini dilakukan oleh tenaga kesehatan dari Puskesmas Kecamatan Kemayoran dan MMS klinik. imbuhnya.

Pelaksanaan pemberian Vaksin Covid 19 (merk Pfizer) atau Vaksin Booster untuk seluruh pegawai, IAD (Ikatan Adhyaksa Dharmakaridi), honor, office boy, dan sekuriti di lingkungan Kantor Kejari Jakpus merupakan salah satu upaya untuk mencegah atau menghentikan penyebaran Coronavirus Disease-19 (Covid-19).

“Serta mendukung pemerintah untuk mencapai meningkatkan kekebalan tubuh masyarakat dari paparan virus korona yang terus bermutasi,” tutur Bima Suprayoga.

Sebelumnya, pada Senin (31/01/2022), Kejari Jakpus juga melaksanakan swab antigen kepada seluruh jajarannya. Kegiatan ini dilakukan guna melacak (tracing) dan memutus mata rantai penyebaran virus Covid -19 varian omicron.

Setelah itu dilakukan penyemprotan disinfektan yang bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Jakarta Pusat untuk menyemprot seluruh ruangan, halaman depan dan belakang di lingkungan kantor Kejari Jakpus.

Swab Antigen guna mentracing dan memutus mata rantai penyebaran Covid -19 varian omicron ini dilaksanakan berdasarkan surat perintah Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta Bambang Bakhtiar.

“Swab antigen ini akan dilakukan secara berkala yang bertujuan untuk mentracing dan upaya Kejari Jakpus memutus mata rantai penyebaran virus Covid -19 varian omicron,” kata Bima Suprayoga. ***

Pewarta : Syamsuri.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *