Published
4 tahun agoon
By
masteteKopiPagi JAKARTA : Operasi penegakan disiplin protokol kesehatan (Prokes) terus dilaksanakan petugas gabungan Tiga Pilar Kecamatan Tambora Jakarta Barat. Operasi dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Suparmin menggelar operasi yustisi di sekitaran Polsubsektor Ketapang, Tanah Sereal, Sabtu (24/10/2020).
“Operasi yustisi ini terus digelar untuk menumbuhkan efek jera terhadap warga yang melanggar disiplin Prokes,” kata Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Suparmin.
Ia menuturkan, kepada pelanggar, petugas juga memberikan sejumlah pilihan sanksi. Sanksi yang disiapkan petugas diantaranya sanksi soial untuk membersihkan lingkungan, sanksi administrasi berupa penahanan KTP dan sanksi denda.
“Kali ini kita temukan ada 12 pelanggar yang kita berikan sanksi sosial membersihkan fasilitas umum,” tuturnya.
Operasi yustisi ini juga selain sebagai implementasi Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19, juga untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona.
“Diharapkan dengan lebih dilancarkannya operasi seperti ini kesadaran warga untuk mematuhi protokol kesehatan semakin meningkat,” imbuhnya. Hms/Kop.
Kecanduan Judi Slot & Narkoba, Curi 37 Sepeda Motor, Berakhir di Hotel Prodeo
Puluhan Sepeda Motor Curian Disita : Polsek Tambora Amankan 3 Pelaku Curanmor
Polsek Tambora & Komunitas BerbagiYA Bagikan Ratusan Sembako di Jembatan Besi
Doa Bersama Lintas Agama di Polsek Tambora : Untuk Pemilu Aman dan Damai
Terkait Perdagangan Bayi : Tiga Pelaku TPPO Dibekuk Reskrim Polsek Tambora
Polisi Sahabat Anak : Polsek Tambora Tanamkan Sejak Dini Sosok Polisi Humanis