Connect with us

MEGAPOLITAN

Satlantas Jakbar Atasi Pelanggaran Lawan Arah di Jalan Brigjen Katamso Slipi

Published

on

JAKARTA | KopiPagi : Permasalahan pelanggaran melawan arah yang sering dilakukan oleh pengendara sepeda motor di sekitar Jalan Brigjen Katamso Slipi, Jakarta Barat, menjadi fokus perhatian pihak Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Barat.

Dalam rangka mengatasi masalah ini, berbagai langkah telah diambil untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran lawan arah di area tersebut.

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ridha Aditya, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya kolaboratif dengan stakeholder terkait.

“Salah satu langkah yang diambil adalah pembuatan U-Turn baru khusus roda dua tak jauh setelah turunan flyover Slipi yang mengarah ke Jatibaru/Tanah Abang,” ujar Ridha Aditya saat dikonfirmasi, Kamis (07/03/2024).

Langkah ini diharapkan dapat mengurangi insiden pelanggaran yang kerap terjadi di sekitaran Jalan Katamso Slipi Jakarta Barat.

“Kami telah berkoordinasi dengan stakeholder terkait dan bahkan kami telah membuat u-turn khusus roda dua tak jauh setelah turunan flyover Slipi yang mengarah ke Jatibaru/Tanah Abang,” ucapnya .

Selain itu, upaya lain yang dilakukan adalah penempatan personel Satlantas Jakarta Barat pada pagi dan sore hari saat jam-jam sibuk lalu lintas. Hal ini dilakukan untuk memantau dan mengawasi aktivitas pengendara, serta memberikan himbauan terkait aturan lalu lintas guna mencegah pelanggaran.

Ridha juga menjelaskan bahwa pihaknya telah melaksanakan rapat koordinasi lintas sektoral di kantor walikota Jakarta Barat. Salah satu pembahasan dalam rapat tersebut adalah mengenai pembukaan U-turn khusus untuk kendaraan roda dua setelah flyover belakang Slipi Jaya yang mengarah ke Kemanggisan.

Langkah-langkah ini diharapkan dapat memberikan solusi yang efektif dalam menangani permasalahan pelanggaran lalu lintas di sekitar jalan Brigjen Katamso Slipi, Jakarta Barat. *Hms/Ash/Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2024 Koran Pagi Online - koranpagionline.com