Connect with us

REGIONAL

Riky Suhendra : Kaji Ulang In-gub Banten & Destinasi Wisata Dibuka Lagi

Published

on

KopiPagi | SERANG : Sekretaris Komisi IV Fraksi Partai Demokrat Kabupaten Serang, Riky Suhendra menyoroti kebijakan Gebernur Banten terkait Intruksi Gebernur (In-gub) nomor:556/901-Dispar/2021 tentang Penutupan Sementara Destinasi Wisata di Banten. 

Ia menuturkan, memang tujuan dari Gebernur Banten sudah baik untuk menekan dan memutuskan mata rante penyebaran wabah Covid-19, akan tetapi jangan sampai mengorbankan perekonomian masyarakat juga.

“Melihat kondisi ramainya suasana pengunjung pantai Anyer dan sekitarnya itu memang sangat rawan menular,” ujar Riky Suhendra, Rabu ( 19/05/2021).

Tetapi, jelas dia, di sisi lain kita juga harus memikirkan bagaimana kondisi perekonomian masyarakat Kabupaten Serang, khususnya di Kecamatan Anyer dan Cinangka yang sudah mempersiapkan diri jauh-jauh hari untuk berjualan guna mengais rejeki di sekitar lokasi wisata pantai setelah pasca Lebaran 2021 ini.

“Karena, walaupun dimasa pandemi atau Covid-19, perekonomian masyarakat juga harus tetap berjalan sebagaimana mestinya. Dan yang saya sangat sayangkan kenapa mesti mendadak, mungkin tidak terlalu jadi persoalan karena awalnya mereka belum ada persiapan, kalau ini kan mendadak. Bahkan, ada sebagian pun yang hutang uang terlebih dahulu dan lain sebagainya,” ujar Riky.

Sesuai Intruksi Presiden Jokowi Widodo, lanjut Riky, pun apabila kabupaten atau kota tidak berada dalam Zona Merah itu kan masih diperbolehkan. Dan posisi kita Alhamdulillah di Kabupaten Serang sudah di Zona Kuning.

“Saran saya kepada Gebernur Banten, memohon untuk dikaji ulang bahkan kalau bisa dibuka dengan catatan mengikuti Protokol Kesehatan ( ProKest) yang ketat seperti alat cek suhu tubuh, sarana mencuci tangan, dan diwajibkan memakai masker serta membatasi pengunjung maksimal 50% dari jumlah pengunjung yang tersedia,” imbuhnya.

Kendati demikuan, Riky menambahkan, Bupati Serang juga masih terus berupaya mengirimkan surat kepada Gebernur Banten agar tetap destinasi wisata di Kabupaten Serang ini bisa dibuka.

“Dan kami sebagai anggota Dewan dari Fraksi yang lain juga turut mendukung surat yang diajukan Bupati Serang kepada Gebernur Banten untuk mengkaji ulang supaya tempat destinasi wisata di Kabupaten Serang bisa dibuka atau beroperasi berwisata kembali. Tujuannya tak lain adalah ekonomi masyarakat tetap bisa berjalan dan terhindar dari penyebaran wabah Covid-19,” terangnya.

Ia juga berpesan kepada seluruh masyarakat bisa menjaga pola kesehatan supaya pandemi atau Covid-19 khsususnya, Kabupaten Serang dan di Provinsi Banten, pada umumnya segera berakhir agar perekonomian masyarakatpun segers pulih kembali. *Asr/Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *