Connect with us

HUKRIM

Polsek Abung Selatan Ungkap Pelaku Curas, Ops Sikat 2019

Published

on

KopiOnline Lampung Utara, – Daftar Pencarian Orang (DPO) pelaku perampasan handpone milik salah seorang pelajar, tidak berkutik saat diringkus Unit Reskrim Polsek Abung Selatan Polres Lampung Utara. Selasa (16/7/2019) sekira pukul 12.30 WIB. Pada saat pelaku melakukan aksi kejahatannya di belakang Terminal Simpang Propau pada 15 Februari 2019 lalu.
Hal itu diungkapkan Kapolres Lampung Utara, AKBP Budiman Sulaksono melalui Kapolsek Abung Selatan, AKP Sukimanto, bahwa tersangka Jusmanto alias Ucok alias Badrun (33) saat melakukan perampasan bersama empat orang pelaku lainnya.
“Tiga pelaku rekan tersangka ini sudah menjalani hukuman karena perbuatan mereka, dan satu lagi masih DPO,” ujar AKP Sukimanto pada awak media Selasa (16/07/2019).
Dijelaskan kapolsek, pelaku Cuuras ini merupakan Target Oprasi (TO) Ops Sikat 2019 Polsek Abung Selatan ditangkap anggota unit Reskrim di Desa Bandar Kagungan Raya. dan tersangka akan disangkakan pasal 365 ayat 2 KUHP atau Pasal 368 ayat 1 KUHP.
Ia menambahkan Atas laporan korban pada kronologis kejadian yang terjadi pada bulan Febuari 2019 lalu. Saat itu korban dan rekannya sedang ngobrol di belakang terminal propau, tiba-tiba datang 5 orang pelaku yang tidak dikenal oleh korban yang langsung merampas 1 unit handhone dan 1 unit power bank warna hitam milik korban.
“Kemudian itu langsung dilaporkan korban ke Mapolsek Abung Selatan. Memdapatkan informasi tersebut anggota melakukan penyelidikan dan mengamankan tiga orang pelaku berinisial MD, AD, dan RZ yang saat ini telah menjalani hukuman dan satu pelaku lagi sedang dalam buruan aparat kepolisian,” jelasnya.
Setelah mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku kejahatan tersebut unit Reskrim Polsek Abung Selatan lantas melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku di tempat persembunyiannya.
“Saat ini tersangka telah diamankan di Polsek Abung Selatan guna penyelidikan lebih lanjut,” ujar AKP Sukimanto, (suyono).

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *