Connect with us

HUKRIM

Petugas Pamdal Taman Pedaengan Cakung Pingsan Bersimbah Darah Dihajar Pakai Batu

Published

on

KopiOnline JAKAARTA,- Seorang petugas Pengamanan Dalam alias Pamdal dinas Pertamanan dan Hutan Kota di Jakarta Timur, tanpa sebab yang jelas dihajar dengan batu di bagian kepala hingga pingsan bersimbH darah, Selasa (26/5/2020). Kejadian tindak penganiayaan ini terjadi pada Selasa (26/5/2020) kemarin, tepatnya di Taman Pedaengan Jakarta Timur. .

Pamdal bernama Zulfikar (Z) yang bertugas di salah satu Taman di Cakung, Jakarta Timur yang jadi korban penganiayaan

Secara mengejutkan, pelaku yang diduga sengaja ingin membuat rusuh ini, masih remaja berusia 13 tahun. Pelaku bahkan sebelumnya mengatakan sengaja ingin membuat rusuh dan “ngeributin” Pamdal-Pamdal Taman Pedaengan. Untuk itu, Polsek Cakung Jakarta Timur, didesak untuk segera mengungkap kasus ini dengan menangkap pelakunya.

Pamdal bernama Zulfikar (Z) yang bertugas di salah satu Taman di Cakung, Jakarta Timur menuturkan kronologis kejadian perkara, bahwa sejak mula kedatangan pelaku berinisial H (usia 13 tahun) ke Taman di Pedaengan sudah menampakan muka tak bersahabat. Menurut Z, perilaku H mencurigakan.

“Itu bocah (Pelaku) awalnya nongkrong di pojokan Warung. Dari pojok (kemudian) dia muter, tujuan awalnya itu nongkrong di Pos bareng dengan kami. Dan disitu, raut mukanya udah nggak enak banget ngeliatin Pamdal-Pamdal di Pedaengan,” terang Z, Rabu (27/5/2020).

Menurut Z, salah satu petugas Pamdal menegur H karena tatapan yang tidak bersahabat. “Tong, kok ngeliatnya begitu banget,” ucap Z. Namun si Remaja H langsung pergi.

Ingin Buat Rusuh?

Persoalan kemudian muncul, sambil berlalu, H menyenggol Z cukup keras. Z pun menegur H dengan sopan, “Lihat-lihat dong, tar kesandung,” ujar Z.

Tapi tak disangka, jawaban H mengejutkan. H mengatakan memang sengaja melakukan itu. “Memang sengaja bang, gw pengin ngerusuhin lo-lo semua, pengin ngeributin lo-lo semua,” terang Z mengutip perkataan H tersebut.

Pamdal pun menegur si H. “Lo kenapa sih demen banget ngerusuhin Pamdal disini?” Pamdal kemudian berusaha menarik H ke pos untuk ditanya lebih jauh persoalan apa yang melanda remaja 13 tahun itu hingga berani rusuh di Taman Pedaengan.

“Tapi belum sempat kita tanya, dia (H) sudah mukul, awalnya mukul saya di bagian perut, tapi berhasil saya tangkis.” terang Z.

Pukul Kepala dengan Batu Besar

Seusai memukul, H kemudian kabur ke arah pintu masuk Taman. Petugas Pamdal Taman Pedaengan pun mengejar pelaku, termasuk Z, namun tiba-tiba H memukul Z dengan sebuah batu besar. Darah pun tumpah. Tak cukup sampai disitu, H kembali memukul Z di bagian mata dan hidung hingga Z tak sadarkan diri.

“Dia (H) mukul dengan sebuah batu besar ke kepala. Kepala saya mengeluarkan darah hingga nutupin mata. Ketika saya menutup mata akibat aliran darah dari kepala, ternyata dia (H) mukul mata dan hidung saya, dan disitu saya sudah gak sadar apa-apa. Tiba-tiba (saya sadar) di klinik,” tandas Z.

Z kemudian melaporkan Pelaku penganiayaan ke Polsek Cakung. Namun sejauh ini pelaku tidak ditahan. Dari informasi yang diperoleh, pelaku tidak ditahan dengan alasan masih di bawah Umur.

Proses Hukum

Merespon kejadian ini, Kepala Bidang (Kabid) Pertamanan di Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, M Fajar Syauri menegaskan pihaknya meminta pihak berwajib (polisi) untuk memproses secara hukum, menuntut pihak pelaku dihukum seadil-adilnya.

“Negara kita negara hukum dan hukum harus ditegakkan,” ujar Fajar. Sementara dari informasi yang diperolehnya, korban (Z) sudah dibawa ke rumah sakit dan sudah di visum sesuai dengan bukti pelaporan polisi.

Motif Pelaku Belum Diketahui

Hingga berita ini dirilis, belum diperoleh keterangan dari pihak kepolisian soal pelaku yang tidak ditahan. Motif pelaku sendiri bertindak nekat juga belum diketahui, apakah ada unsur dendam ataukah ada unsur lainnya, sebab untuk anak usia 13 tahun, tindakan nekat pelaku, seorang diri berani berbuat rusuh terhadap petugas Pamdal dinilai sangat tak lazim.

Meskipun masih di bawah umur, namun tindakan pelaku sangat berbahaya. Fajar pun meminta agar pihak berwajib memberikan pelajaran agar pelaku menjadi jera.

“Kami tidak mau ada korban-korban lainnya di Anggota Pamdal Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta,” tegasnya. Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version