Connect with us

HUKRIM

Korupsi BTS 4G : 7 Pegawai BAKTI & Menpora Diperiksa Kejagung Sebagai Saksi

Published

on

JAKARTA | KopiPagi : Tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) kian intensif melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.
Kali ini tim penyidik di bawah komando Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah, tim yang bermarkas di Gedung Bundar Kejagung itu, Senin (03/07/2023), memintai keterangan 8 saksi, termasuk Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo.
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, menyebutkan, 8 orang para saksi itu adalah :
1. MFM selaku Pegawai BAKTI.
2. AJ selaku Pegawai BAKTI.
3. DJI selaku Pegawai BAKTI.
4. EH selaku Pegawai BAKTI.
5. DAF selaku Pegawai BAKTI.
6. BN selaku Pegawai BAKTI.
7. FM selaku Pegawai BAKTI.
8. DBN selaku Menteri Pemuda dan Olahraga RI.
Adapun kedelapan orang saksi diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) atas nama Tersangka YUS dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas nama Tersangka WP, dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” kata Ketut. *Kop.
Editor : Syamsuri.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *