Connect with us

Politics

Komite I DPD Dorong Kejaksaan Aktif Tangani Kecurangan Pilkada 2024

Published

on

JAKARTA | KopiPagi : Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) mendorong Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk lebih berperan aktif dalam menangani kecurangan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, terutama terkait money politic dan pelanggaran pilkada melalui Sentra Gakkumdu guna mewujudkan pilkada yang berkualitas, aman, tertib, adil, dan damai.

Dorongan tersebut mengemuka dalam rapat kerja Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Prof. Dr. Reda Manthovani dengan Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dalam rangka membahas penegakan hukum di daerah.

“Rapat kerja berlangsung pada Selasa (21/05/ 2024) di Ruang Rapat Sriwijaya Gedung DPD RI, Jakarta,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, dalam siaran persnya di Jakarta, Sabtu (25/05/2024).

Raker dihadiri oleh Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Kerja Sama Internasional Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH MH, dan Komite I DPD RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komite I DPD RI Prof. Dr. Hj. Sylviana Murni.

Komite I DPR RI meminta Kejagung untuk terus meningkatkan pelaksanaan Restorative Justice (RJ).

Selain itu, Kejaksaan juga diminta untuk melakukan penuntutan yang tepat terhadap pelaku korupsi hingga mendorong perampasan aset para koruptor.

Kemudian, Kejaksaan juga diminta untuk berkolaborasi dengan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam pencegahan pelanggaran hukum dengan mengedepankan pendekatan asistensi di desa. *Kop.

Editor : Syamsuri.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version