Connect with us

HUKRIM

Kejaksaan Agung dan Himbara Sepakat Cegah Terjadinya Fraud

Published

on

JAKARTA KopiPagi : Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Himpunan Bank milik Negara (Himbara) yang terdiri dari PT Bank Mandiri (Persero), PT Bank Negara Indonesia (Persero), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) dan PT Bank Tabungan Negara (Persero), sepakat menjalin kerjasama guna mencegah terjadinya fraud (kecurangan).

Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama itu dilakukan Jaksa Agung Burhanuddin dengan Direktur Utama (Dirut) PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, Darmawan Junaidi, Dirut PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, Royke Tumilaar, Dirut PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Sunarso, dan Dirut PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, Haru Koesmahargyo, bertempat di Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (08/10/2021).

Dalam sambutannya, Jaksa Agung Burhanuddin mengayakan, Nota Kesepahaman merupakan wujud konsistensi untuk terus memperkuat komitmen bersinergi guna saling mendukung, menjaga dan melengkapi di tengah pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing.

“Serta menyatukan tekad untuk bersepakat menyelenggarakan kerjasama dalam bingkai Sinergi Pencegahan Fraud pada Bank Milik Negara,” ujar Burhanuddin.

Nota Kesepahaman ini juga sekaligus ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama antara Kejaksaan RI yang dalam hal ini diwakili oleh Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan RI, Dr Sunarta SH MH, dengan empat bank milik negara tersebut.

“Perjanjian Kerja Sama itu sebagai sebuah landasan implementasi dan pelaksanaan koordinasi sinergis yang akan mempermudah dalam mewujudkan keselarasan dan optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi kita bersama,” kata Jaksa Agung Burhanuddin.

Ruang lingkup Perjanjian Kerja Sama itu meliputi :

Kesatu, Pembentukan Tim Bersama dalam rangka pencegahan fraud pada Bank Milik Negara.

Jaksa Agung Burhanuddin tengah menandatangani MoU antara Kejaksaan RI dengan Himbara

Hal ini dimaksudkan adanya tim yang dibentuk secara bersama yang berkedudukan baik di pusat pada Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) maupun di daerah pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) yang meliputi wilayah kabupaten/kota.

“Dengan hadirnya tim ini nantinya pelaksanaan pencegahan fraud pada Bank Milik Negara dapat dilakukan secara optimal,” ucap Jaksa Agung.

Kedua, Koordinasi dan kolaborasi serta pertukaran informasi di antara para pihak dalam rangka melakukan upaya pencegahan fraud.

“Pertukaran informasi antar pihak diharapkan setiap data/informasi terkait indikasi fraud yang diterima dapat segera dilakukan analisa serta dirumuskan rekomendasi dan langkah-langkah pencegahan fraud,” terang Burhanuddin.

Ketiga, Perumusan dan pengembangan serta penguatan sistem deteksi dini pencegahan fraud pada Bank Milik Negara yang melibatkan para pihak.

Menurut Jaksa Agung, sistem deteksi dini diperlukan dalam rangka optimalisasi pencegahan fraud di perbankan, khususnya Bank Milik Negara.

“Nantinya bersama-sama membuat suatu formula yang efektif dalam langkah-langkah pencegahan karena pencegahan dinilai lebih tepat untuk saat ini daripada mengedepankan upaya represif,” tutur Burhanuddin.

Jaksa Agung Burhanuddin berharap dan mengajak semua pihak untuk menjaga dan memelihara hubungan kerja sama yang baik.

“Jadikan Nota Kesepahaman dan PerjanjianKerja Sama ini sebagai acuan untuk mewujudkan komitmen dalam pencegahan fraud di perbankan secara optimal,” ucap Burhanuddin.

Sebelumnya, acara diawali dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman yang ditandangani oleh Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan RI, Dr Sunarta SH MH, dengan Dirut PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, Darmawan Junaidi, Dirut PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, Royke Tumilaar, Dirut PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Sunarso dan  Dirut PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, Haru Koesmahargyo.

Setelah itu dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama yang ditandatangani oleh JamintelKejaksaan RI, Dr Sunarta SH MH, dengan Direktur Kepatuhan dan Sumber Daya Manusia PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, Agus Dwi Handaya, Direktur Human Capital dan Kepatuhan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, Bob Tyasika Ananta, Direktur Manajemen Risiko PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Agus Sudiarto, dan Direktur Compliance and Legal PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Eko Waluyo. ***

Pewarta : Syamsuri.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version