Connect with us

RAGAM

Kejagung Siap Berikan Bimbingan Tentang Peradilan Semu Universitas Jayabaya

Published

on

JAKARTA | KopiPagi : Kejaksaan Agung (Kejagung) siap memberikan bimbingan dan pengarahan kepada mahasiswa hukum pada fakultas hukum Universitas Jayabaya terkait kegiatan UKM Moot : Court Competition (MMC) atau peradilan semu yang merupakan wadah bagi mahasiswa untuk belajar mengenai praktik beracara pada proses peradilan atau lebih tepatnya pelajaran mengenai hukum acara ataupun hukum formil.

Kabid Hubaga Puspenkum Kejagung, Digdiyono Basuki Susanto, SH. MH, saat menerima audiensi dari perwakilan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jaya Baya di Kejaksaan Agung, Jum’at.

“Silahkan membuat surat permohonan resmi kepada Kejaksaan Agung sehingga dapat dilakukan pendampingan dan pengarahan terkait kegiatan UKM MMC.” ujar Kepala Bidang Hubungan Antar Lembaga (Hubaga) pada Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung, Digdiyono Basuki Susanto, SH. MH, saat menerima audiensi dari perwakilan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jaya Baya di Kejaksaan Agung Jum’at (20/05/2022).

Selain itu perwakilan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jayabaya juga meminta arahan dan bimbingan untuk dapat mengenal  struktur organisasi di instansi Kejaksaan Agung serta permintaan izin apabila akan melakukan riset terkait tugas dan fungsi Kejaksaan Agung sebagai salah satu aparat penegak hukum di Indonesia.

Audiensi Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung dengan Universitas Jaya Baya dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat guna mencegah penyebaran virus Covid-19. ***

Pewarta : Syamsuri.

Exit mobile version