Connect with us

RAGAM

Kalapas Kelas IIA Pematang Siantar, Berbenah & Siap Dikritik

Published

on

PEMATANG SIANTAR | KopiPagi :. Kepala  Lembaga Pemasyarakatan (Lapas ) Kelas IIA Pematang Siantar, hingga saat ini terus berbenah dan siap dikritik untuk lebih baik.

Hal itu disampaikan Kalapas M Pithra Jaya Saragih yang merupakan Putra kelahiran Kota Pematang Siantar
04-09-1978, saat
dikonfirmas di Jalan Asahan Km 7, Kabupaten  Simalungun, Minggu (07-05-2023).

Kalapas Kelas IIA Pematantang Siantar M Pithra Jaya Saragih, yang mengecam pendidikan akhir Magister Hukum dan menjabat saat ini sebagai Kelapas Kelas IIA Pematang Siantar, mengatakan, bahwa  saat dikonfirmasi ini, Lapas Kelas IIA Pematang Siantar bukan hanya berbenah secara administrasi, tetapi juga berbenah dalam pelayanan dan pembinaan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Klas IIA Pematang Siantar,” kata Kalapas M Pithra Jaya Saragih AMd IP SH MH.

“Untuk menegakkan tata tertib Lapas terhadap WBP,  bukanlah hal yang mudah semudah membalikkan telapak tangan. Namun hal itu harus tetap kami jalankan dan terapkan kepada seluruh WBP yang ada di Lapas Kelas IIA Pematang Siantar ini tanpa ada pembedaan bagi WBP itu sendiri,” kata Kalapas M Pithra Jaya Saragih AMd  SH MH, melalui  Ka KPLP Raymond Andika Girsang saat dikonfirmasi awak media KopiPagi, pada, Minggu  (07-05-2023).

Menurut Ka KPLP Raymond Andika Girsang, “Ada pemberitaan miring tentang Lapas ini, yang  muncul di media online tertentu.  Kita menganggap itu adalah satu bentuk perhatian media kepada Lapas Klas IIA Pematang Siantar ini. Meski terkadang berita miring tersebut adalah berita yang tidak berdasar sama sekali” ucap Raymon.

Lebih lanjut, Ka KPLP Raymond Andika Girsang menjelaskan, bahwa ada sejumlah berita miring yang tidak berdasar. Secara gamblang, berita itu tidak berdasar, tentang adanya peredaran Narkoba yang ada di dalam Lapas ini.

“Kami pastikan Lapas Kelas IIA Pematang Siantar ini bersih dari Narkoba. Hampir setiap malam kami melakukan razia terhadap WBP,  dengan menggeledah badan dan kamar hunian WBP” kata KPLP Raymond Andika Girsang.

“Kami tidak pernah mendapati adanya Narkoba di Lapas ini. Namun begitu bila media (Wartawan) ada yang mengetahui kalau didalam Lapas ini ada Narkoba silahkan datang ke Lapas Konfirmasi langsung kepada kami dan tunjukan ke kami siapa WBP yang berani bermain Narkoba didalam Lapas,” tegas pKPLP Raymond Andika Girsang.

“Pasti akan kami tindak tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.” tegasnya.

“Perlu diketahui, Lapas Kelas IIA Pematang Siantar  bukanlah Lembaga yang anti kritik, tetapi hendaknya dasar kritik juga harus jelas dan akurat. Jangan mengkritik hanya bedasarkan dugaan dan informasi yang tidak akurat,” ungkapn Raymon.

Sementara itu salah satu Pemerhati Hukum dan Penyelenggara Negara Edward K Napitulu saat di mintai tanggapan atas pemberitaan media yang terkesan menjustice kinerja Lapas, Edward mengatakan, “Patroom nya kan jelas, jurnalis (wartawan-red) dalam melakukan aktivitas kejurnalistikkannya harus berpatok kepada UU.RI No 40 Tahun 1999 tentang Pers tidak boleh bergeser dari Undang undang pers itu ” ucapnya bersemangat

Edward juga menambahkan ” wartawan hendaknya melakukan apa yang dinamakan chek and richek (konfirmasi silang) terhadap pihak pihak terkait, sebelum menulis dan menerbitkan berita agar produk berita yang ditulis dan diterbitkan tidak tendensius”,

Saat disinggung tentang seorang wartawan yang mengirimkan konsep beritanya kepada pihak pihak yang akan diberitakan, Edward mengatakan, “Salah itu, konsep berita harusnya dikirimkan kepada pihak redaksi bukan kepada sasaran pemberitaan.

“Maksud saya, bila konsep berita sebelum terbit dikirim lebih dahulu kepada sasaran berita berarti ada tanda kutip disitu, sudah pahamlah kita itu arahnya kemana” ucap Edward sambil mengarahkan jempolnya ke arah bawah.

Lapas Kelas IIA pematang Siantar saat ini sedang berbenah dan akan terus berbenah kearah yang lebih baik.

*Apapun bentuk kritik dan saran demi kemajuan Lapas ini secara positif pasti akan kami tampung. Tentunya dengan kritik dan saran yang sehat serta sifatnya membangun atau  dengan kata lain saran dan kritik yang murni tanpa ada embel embel lain dibalik saran dan kritik itu. Karena keberhasilan Lapas Kelas IIA Pematang Siantar mendapatkan WBK dan WBBM adalah keberhasilan Pemerintah Daerah juga”  pungkasr Raymond mengakhiri.*Kop

Editor: Nilson Pakpahan 

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *