Connect with us

KANDIDAT

Kades Terpilih Desa Sukasari Karawang Dituding Lakukan Pelanggaran

Published

on

KopiPagi | KARAWANG : Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) adalah pelaksanaan kedaulatan rakyat di Desa dalam rangka memilih Kepala Desa yang bersifat langsung, umum, rahasia, jujur, dan adil. Akan tetapi Pilkades di Desa Sukasari Kecamatan Cibuaya Kabupaten Karawang, yang telah diselenggarakan, Minggu (21/03/2021) di tengarai ada dugaan money politik ketika kampanye.

Kandidat nomor urut 2, yang menjadi pemenang Pilkades Sukasari Periode 2021-2027, lewat Kader atau tim suksesnya dituding telah mempengaruhi masyarakat yang masuk dalam daftar pemilih tetap  (DPT) dengan memberikan materi serta barang sebelum pencoblosan.

Menurut beberapa warga masyarakat Dusun Cilutung, secara terang-terangan di hadapan awak media mengaku diberi sejumlah uang dan beras sebelum pencoblosan oleh timses kandidat calon Kades nomor urut 2. Dan yang diterima masyarakat berupa beras 15 kilo gram dan uang senilai Rp.500 000.

Nanung warga Dusun Cilutung yang ngaku terima uang.

Pengakuan masyarakat, uang yang diterima ada yang dari D dan ada juga yang diterima dari As. Keduanya merupakan pendukung kandidat Kades nomor urut 2.

“Alhamdulillah beras bisa untuk dimasak sehari-hari dan uangya bisa untuk tambahan modal dan kebutuhan lainnya,” kata masyarakat.

Ketua Panitia Pilkades, Ronin, S.pd mengatakan, Kamis (01/04/2021) bahwa dirinya tidak mengetahui terkait adanya pembagian uang dan beras kepada masyarakat yang dilakukan oleh timses calon Kades nomor  urut 2.

Konon katanya pemilik warung ini juga terima sesuatu dari timses cakades.

Sekalipun dirinya juga tahu ada calon Kades yang bagi-bagi uang dan beras, dirinya tidak mungkin, atau tidak berani melakukan pelarangan dengan alasan tidak mau ambil risiko. Kalau dirinya melakukan tindakan pelarangan, sekalipun panitia Pilkades takut dikeroyok.

Sementara dalam perhelatan Pilkades Sukasari diikuti oleh tiga calon masing-masing. nomor urut 1 H. Sachim (petahana) peroleh 1332 suara, nomor urut 2 Nurdiansyah (Kades terpilih) peroleh 1392 suara dan nomor 3 Sumata dengan perolehan 72 suara.

Camat Cibuaya H.Arisandi.S.stp.Msi saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (01/04/2021) seputar dugaan pelanggaran kampanye momengatakan, apabila pengakuan masyarakat benar dan dapat dibuktikan, hal itu merupakan pelanggaran. Begitu pula manakala tertangkap tangan dan ada yang melaporkan itu bukti kuat. Tetapi kalau cuma pengakuan saja tidak cukup bukti dan saksi itu bukan pelanngaran. Justru sebaliknya malah fitnah yang ada unsur pidananya.

Seperti diketahui anggaran Pilkades Serentak tahun 2021 di Kabupaten Karawang memakan anggaran APBD sebesar Rp 19 milyar. Untuk anggaran 177 desa tentunya anggaran variatif, dan ada keadilan dalam jumlah pemilih di tiap desanya. Sedangkan dana anggaran Rp 19 milyar tersebut dari dana transfer APBD.

Sama seperti pemilihan Bupati-Wakil Bupati atau Pilkada yang lalu, pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Karawang, dan Indonesia pada umumnya, juga menerapkan protokol kesehatan (Prokes). Adapun surat edarannya akan diedarkan ke tiap-tiap desa yang akan menggelar Pilkades Serentak. Ysp/Kop.

Exit mobile version