Connect with us

HUKRIM

Jamintel Reda Manthovani Soroti Pengelolaan Pertambangan Timah

Published

on

BABEL | KopiPagi : Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan RI, Prof Dr Reda Manthovani SH MM, menyoroti pengelolaan pertambangan timah di Indonesia, khususnya di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), yang ditengarai telah mengakibatkan kerugian keuangan negara hingga mencapai Rp 300 triliun.

Sorotan itu diungkapkan Jamintel Reda Manthovani saat menutup Rapat Koordinasi Sosialisasi Penegakan Hukum dan Pembenahan Tata Kelola Pertambangan Timah di kantor Pemerintahan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (17/07/2024), yang dihadiri oleh pemangku kepentingan yakni pemerintah, masyarakat, dan akademisi.

JAM-Intelijen menyampaikan, pertambangan timah merupakan salah satu sektor penting dalam perekonomian nasional, khususnya bagi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Timah memiliki nilai ekonomi yang tinggi dan menjadi salah satu sumber pendapatan utama bagi daerah ini.

Namun di sisi lain, sektor pertambangan timah juga memiliki potensi dampak negatif terhadap lingkungan dan sosial, seperti pencemaran lingkungan, kerusakan hutan, dan konflik sosial.

Oleh karena itu, Pemerintah Indonesia melalui Kejaksaan RI berkomitmen untuk memastikan bahwa sektor pertambangan timah dikelola secara berkelanjutan dan bertanggung jawab.

“Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan melakukan penegakan hukum dan pembenahan tata kelola pertambangan timah,” ujar JAM-Intelijen.

Adapun Rapat Koordinasi Sosialisasi Penegakan Hukum dan dan Pembenahan Tata Kelola Pertambangan Timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bertujuan untuk:

  • Sosialisasi pentingnya penegakan hukum tindak pidana korupsi pada sektor pertambangan.
  • Inventarisasi dampak ekonomi dan sosial selanjutnya bersama dengan stakeholder terkait merumuskan solusinya.
  • Inventarisasi Proyek Strategis Nasional (PSN) yang kemungkinan ada kaitan dengan benda sitaan dan selanjutnya akan dikoordinasikan dengan Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI.

Pada kesempatan ini, JAM-Intelijen juga menekankan beberapa hal penting, yaitu:

  • Pertama, pentingnya penegakan hukum yang tegas dan konsisten terhadap para pelanggar aturan pertambangan;
  • Kedua, pentingnya pembenahan tata kelola pertambangan timah, termasuk di antaranya penerapan sistem perizinan yang transparan dan akuntabel, serta penerapan praktik pertimbangan yang ramah lingkungan;
  • Ketiga, pentingnya peran aktif dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, pengusaha, masyarakat, dan akademisi, dalam upaya penegakan hukum dan pembenahan tata kelola pertambangan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“Marilah kita bersama-sama berkomitmen untuk mewujudkan sektor pertambangan timah yang berkelanjutan dan bertanggung jawab, demi kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan hidup di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” ajak JAM-Intelijen.

Mengakhiri sambutannya, JAM-Intelijen mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta rapat yang telah hadir dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini.

Dia berharap seluruh peserta sepakat dalam upaya penegakan hukum dan pembenahan tata kelola pertambangan timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. *Kop.

Editor : Syamsuri.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *